Usai Terpidana Gregorius Ronald Mengaku Menyesal
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 18 Maret 2025 | 19:40 WIB
SinPo.tv - Terpidana kasus pembunuhan, Gregorius Ronald Tannus, mengaku menyesal dan meminta maaf kepada sang ibunya, Meirizka Widjaja, yang kini duduk di kursi sebagai terdakwa pada kasus dugaan suap terhadap tiga hakim dan eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Selain itu, Gregorius Ronald Tannus mengatakan bahwa dalam mengurus perkaranya, terdakwa Meirizka Widjaja membayar pengacaranya, Lisa Rahmat, sebesar Rp1 miliar secara dicicil, dan masih menyisakan hutang Rp50 juta rupiah.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Pencuri Kabel Tembaga Beraksi Di Menara Jamsostek Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Mei 2026
HUKUM
Polda Sulsel Tangkap 176 Pelaku Kejatahan Jelang Idul Adha
Rabu, 27 Mei 2026
HUKUM
IKM Laporkan Abu Janda Ke Bareskrim Terkait Dugaan Hina Masyarakat Sumbar
Rabu, 27 Mei 2026
HUKUM
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 17,55 Kilogram Emas Di Bandara Soetta
Rabu, 27 Mei 2026
HUKUM
Polisi Gerebek Home Industri Etomidate Di Town House Mewah
Rabu, 27 Mei 2026
HUKUM
Dramatis! Polisi Tangkap Anggota Gangster Pembacok Remaja
Rabu, 27 Mei 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Guru Sekolah Rakyat: Pemerintah Jamin Pendidikan Anak
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Bentrok Masyarakat Adat Dan Polisi Pecah Di Meksiko
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
IKM Laporkan Abu Janda Ke Bareskrim Terkait Dugaan Hina Masyarakat Sumbar
HUKUM | 2 hari yang lalu
#4
PLN Ungkap Kronologi, Power Swing Diduga Picu Blackout Sumatra
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Sopir Taksi Ditetapkan Tersangka Dalam Kecelakaan Kereta Bekasi
HUKUM | 5 hari yang lalu




