Urus Proses Perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Barat Makin Mudah
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 18 Oktober 2021 | 17:40 WIB
SinPo.tv - Meningkatnya jumlah kasus permohonan gugatan cerai di masa PPKM level III, tentunya akan diiringi banyaknya masyarakat yang mendatangi Pengadilan Agama untuk mengurus berkas permohonan gugatan. Guna mengantisipasi membludaknya antrian jumlah pemohon, Pengadilan Agama Jakarta Barat meluncurkan aplikasi pelayanan kepengurusan gugatan perceraian berbasis online.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Prabowo Dorong Perluasan Peluang Kerja WNI Di Jerman
Selasa, 16 Juni 2026
NASIONAL
Menteri LH Mencanangkan Gerakan Penanaman Bambu Nasional
Selasa, 16 Juni 2026
NASIONAL
Revitalisasi Sekolah Capai 72 Persen Dari Target
Selasa, 16 Juni 2026
NASIONAL
Prabowo Sambut Kedatangan Presiden Jerman , IRT Gelapkan Kendaraan Rental | Menyapa Indonesia Pagi
Selasa, 16 Juni 2026
NASIONAL
Menteri LH Mencanangkang Gerakan Penanaman Bambu Nasional
Senin, 15 Juni 2026
NASIONAL
Wamen Transmigrasi Hadiri Muswil Kahmi di Bali
Senin, 15 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Wamenkum: Revisi UU Polri Hanya Memuat 7 Materi Baru
PARLEMEN | 6 hari yang lalu
#2
Momen Langka Paus Melahirkan Di Dekat Pantai Argentina
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Indonesia-Singapura Perkuat Kerja Sama Ekonomi Hijau
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Pemerintah Indonesia Matangkan Ekspor Listrik Ke Singapura
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Kabar Baik! Tunjangan Guru Non ASN Naik Rp 2 Juta
NASIONAL | 3 hari yang lalu





