Urus Proses Perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Barat Makin Mudah
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 18 Oktober 2021 | 17:40 WIB
SinPo.tv - Meningkatnya jumlah kasus permohonan gugatan cerai di masa PPKM level III, tentunya akan diiringi banyaknya masyarakat yang mendatangi Pengadilan Agama untuk mengurus berkas permohonan gugatan. Guna mengantisipasi membludaknya antrian jumlah pemohon, Pengadilan Agama Jakarta Barat meluncurkan aplikasi pelayanan kepengurusan gugatan perceraian berbasis online.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Siswi SMP Diduga Bunuh Ibu Kandung, Mensesneg Tinjau Posko Bantuan Sumatra | Menyapa Indonesia Pagi
Jumat, 12 Desember 2025
NASIONAL
Anugerah KPI 2025, Siswi Smp Diduga Bunuh Ibu Kandung | Menyapa Indonesia Malam
Kamis, 11 Desember 2025
NASIONAL
Mudik Subsidi Nataru Maluku Utara 2025 Resmi Dibuka
Kamis, 11 Desember 2025
NASIONAL
Menteri PKP & Menkum Matangkan Regulasi UU Perumahan
Kamis, 11 Desember 2025
NASIONAL
Pemprov Jakarta Pasok Pangan Murah Ke Kepulauan Seribu
Kamis, 11 Desember 2025
NASIONAL
Prabowo Bahas Perdagangan Ri-Rusia Di Moskow
Kamis, 11 Desember 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Siswi SMP Diduga Bunuh Ibu Kandung
SINPO SEPEKAN | 1 hari yang lalu
#2
Siswi SMP Diduga Bunuh Ibu Kandung, Maling Gotong Motor Warga | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 3 jam yang lalu
#3
Kongres Cendekiawan Perempuan Papua II
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Polisi Bongkar Prostitusi Anak Dibawah Umur Di Boyolali
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Prabowo Perintahkan Bantuan Sumatera Dipercepat, Reuni 212 Digelar | Kilas Sepekan
SINPO SEPEKAN | 5 hari yang lalu





