SinPo.tv

Urus Proses Perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Barat Makin Mudah

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 18 Oktober 2021 | 17:40 WIB

SinPo.tv -  Meningkatnya jumlah kasus permohonan gugatan cerai di masa PPKM level III, tentunya akan diiringi banyaknya masyarakat yang mendatangi Pengadilan Agama untuk mengurus berkas permohonan gugatan. Guna mengantisipasi membludaknya antrian jumlah pemohon, Pengadilan Agama Jakarta Barat meluncurkan aplikasi pelayanan kepengurusan gugatan perceraian berbasis online.

VIDEOTERKAIT