Urus Proses Perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Barat Makin Mudah

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 18 Oktober 2021 | 17:40 WIB
SinPo.tv - Meningkatnya jumlah kasus permohonan gugatan cerai di masa PPKM level III, tentunya akan diiringi banyaknya masyarakat yang mendatangi Pengadilan Agama untuk mengurus berkas permohonan gugatan. Guna mengantisipasi membludaknya antrian jumlah pemohon, Pengadilan Agama Jakarta Barat meluncurkan aplikasi pelayanan kepengurusan gugatan perceraian berbasis online.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

DPR Akan Panggil Menhub, TNI Gelar Baksos Di Wilayah Papua Pegunungan | Menyapa Indonesia Malam
Selasa, 22 Juli 2025
NASIONAL

Penguatan Sinergi Danantara Dan Kemenlu
Selasa, 22 Juli 2025
NASIONAL

Sekjen Demokrat Mengatakan SBY Sehat Dan Bugar
Selasa, 22 Juli 2025
NASIONAL

DPR Sambut Baik Kehadiran Kopdes Merah Putih
Selasa, 22 Juli 2025
NASIONAL

KP2MI Dorong Pemkab Karanganyar Akselerasi Mendirikan Migran Center
Selasa, 22 Juli 2025
NASIONAL

Sri Mulyani: Ekonomi Global Bukan Zero-Sum Game
Selasa, 22 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Prabowo Akan Launching Tema Dan Logo HUT RI Ke-80
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Bocah Digigit Ular Tak Sadarkan Diri Satu Bulan
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Kopdes Merah Putih Desa Hambalang Jadi Pilot Project Se Indonesia
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Kapal Ferry Tabrak Tongkang di Sungai Barito
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Nenek di Lampung Timur Dibunuh Anak Angkat, Pelaku Coba Bunuh Diri dan Ngaku Dengar Bisikan Gaib
HUKUM | 4 hari yang lalu