SinPo.tv

Undang-Undang Narkotika Akan Direvisi, Penguna Narkotika Tidak Dipenjara

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 31 Maret 2022 | 21:00 WIB

SinPo.tv -  DPR bersama Pemerintah sepakat untuk merevisi Undang–Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan revisi diperlukan guna mengatasi permasalahan overcapasity lapas di Indonesia.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER
#3
Mobil Drag Race Kecelakaan, 6 Orang Tewas
Mobil Drag Race Kecelakaan, 6 Orang Tewas

NASIONAL | 2 hari yang lalu

#4
#5
Gempa 7,4 Magnitudo Guncang Kolombia
Gempa 7,4 Magnitudo Guncang Kolombia

INTERNASIONAL | 1 hari yang lalu