SinPo.tv

Undang-Undang Narkotika Akan Direvisi, Penguna Narkotika Tidak Dipenjara

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 31 Maret 2022 | 21:00 WIB

SinPo.tv -  DPR bersama Pemerintah sepakat untuk merevisi Undang–Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan revisi diperlukan guna mengatasi permasalahan overcapasity lapas di Indonesia.

VIDEOTERKAIT