Undang-Undang Narkotika Akan Direvisi, Penguna Narkotika Tidak Dipenjara

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 31 Maret 2022 | 21:00 WIB
SinPo.tv - DPR bersama Pemerintah sepakat untuk merevisi Undang–Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan revisi diperlukan guna mengatasi permasalahan overcapasity lapas di Indonesia.
VIDEOTERKAIT
POLITIK

TNI Pastikan Akan Tingkatkan Kewaspadaan Di Tengah Situasi Geopolitik
Kamis, 03 Juli 2025
POLITIK

Prabowo Sepakati RI-Malaysia Kelola Bersama Selat Ambalat
Kamis, 03 Juli 2025
POLITIK

Prabowo-MBS Sepakat Perkuat Bantuan Gaza Dan Keamanan Global
Kamis, 03 Juli 2025
POLITIK

Danantara Resmi Jadi Mitra Komisi VI dan XI DPR
Selasa, 01 Juli 2025
POLITIK

Menlu Tegaskan Indonesia Menolak Segala Bentuk Penjajahan
Senin, 30 Juni 2025
POLITIK

DPR Akan Bahas Langkah Strategis Masalah Enggano
Selasa, 24 Juni 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 6 hari yang lalu
#3
Gelaran Piala Presiden 2025
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
#4
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 3 hari yang lalu