Undang-Undang Narkotika Akan Direvisi, Penguna Narkotika Tidak Dipenjara
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 31 Maret 2022 | 21:00 WIB
SinPo.tv - DPR bersama Pemerintah sepakat untuk merevisi Undang–Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan revisi diperlukan guna mengatasi permasalahan overcapasity lapas di Indonesia.
VIDEOTERKAIT
POLITIK
Gerindra Buka Suara Pertemuan Jokowi - Prabowo
Senin, 09 Desember 2024
POLITIK
Gerindra Akan Terbuka Jika Presiden Jokowi Bergabung
Senin, 09 Desember 2024
POLITIK
Prabowo Ucapkan Terimakasih Ke Anggota Kabinet
Rabu, 04 Desember 2024
POLITIK
TPS 9 Kec. Cisarua Bogor Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada
Selasa, 03 Desember 2024
POLITIK
Kemenangan Andra Soni-Dimyati Di Banten Sebuah Kejutan
Jumat, 29 November 2024
POLITIK
Soal Putaran Pilkada Jakarta, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Jumat, 29 November 2024
SINPO SEPEKAN
Amerika Isyaratkan Dukungan Bersyarat Untuk Pemerintahan Suriah Mendatang | Sinpo Dunia Sepekan
21 Desember 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Tamron Tamsil Menangis Saat Bacakan Pledoi
HUKUM | 6 hari yang lalu
#2
Perayaan Malam Natal Akbar Se-Jabodetabek 2024 Siap Dihelat
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
TNI AD Kerahkan Batalion Dukung Swasembada Pangan Di Kalimantan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Miris, Aksi Begal Payudara Kembali Terjadi
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Teknologi Untuk Meningkatkan Kesadaran Akan Sampah Antariksa | SIN PO Dunia
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu