UMP 2026 Akan Dikeluarkan Dalam Bentuk PP Baru
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 27 November 2025 | 16:20 WIB
SinPo.tv - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berjanji akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebelum 31 Desember 2025. Pasalnya, besaran UMP tersebut sudah harus diterapkan per Januari 2026.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Kemenkes Ungkap Daerah Luar Jawa Krisis Dokter Spesialis
Kamis, 27 November 2025
NASIONAL
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dibebaskan, Kakek Penganiaya Bocah Ditangkap | Menyapa Indonesia Pagi
Kamis, 27 November 2025
NASIONAL
Perkembangan Program PLTS Desa Dan Transisi Energi
Kamis, 27 November 2025
NASIONAL
TNI Kerahkan 3.650 Personil Untuk Misi Perdamaian Di Gaza
Kamis, 27 November 2025
NASIONAL
Perkembangan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih
Kamis, 27 November 2025
NASIONAL
Armada Pasifik Rusia Gelar Latihan Tembak Di Samudra Hindia
Kamis, 27 November 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
TNI Gelar Latihan Terintegrasi 2025 Di Morowali
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Presiden Prabowo Terima Delegasi Sistema Group
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Pesawat Cessna PK-WMP Mendarat Darurat di Sawah Karawang
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Kabupaten Mandailing Natal Dikepung Banjir dan Jalan Amblas
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#5
Presiden Salurkan Bantuan 200 Becak Listrik, Penyaluran Bantuan Sosial | Ruang Kepresidenan
NASIONAL | 5 hari yang lalu






