SinPo.tv

Truk Besar Dilarang Beroperasi Selama Nataru

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 19 Desember 2025 | 19:00 WIB

SinPo.tv -  Dalam rangka mengamankan arus lalu lintas menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui Satuan Patroli Jalan Raya melaksanakan kegiatan penyekatan kendaraan sumbu 3. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Lilin yang dimulai pada hari ini hingga tanggal 2 Desember 2026.

VIDEOTERKAIT