SinPo.tv

TPPO 2 Siswi SMP Jadi Terapis Pijat Plus, Terungkap

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 13 Mei 2026 | 14:00 WIB

SinPo.tv -  Polda Lampung mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang dengan tersangka remaja putri berusia 17 tahun. Tersangka diduga merekrut 2 anak sekolah menengah pertama (SMP) asal Bandar Lampung untuk dipekerjakan sebagai terapis pijat di Surabaya.

VIDEOTERKAIT