Tom Lembong Sempat Diperiksa Sebagai Saksi Sebelum Ditahan
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:54 WIB
SinPo.tv - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyampaikan bahwa penahanan Thomas Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula adalah murni penegakkan hukum tanpa adanya politisasi hukum. Tom Lembong juga sebelumnya telah diperiksa sebanyak 3 kali sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Mobil Hasil Curian Terjun Bebas Ke Sungai
Senin, 27 April 2026
HUKUM
Sinergi Pusat Dan Daerah Perkuat Perlindungan PMI
Minggu, 26 April 2026
HUKUM
Bawa 80 Gram Kokain, 2 Orang Pengedar Ditangkap
Jumat, 24 April 2026
HUKUM
Buron 3 Tahun! Koruptor Dana PKH Diringkus Saat Tidur Lelap
Jumat, 24 April 2026
HUKUM
Sembunyikan Busur Di Sweater, 3 Pemuda Diamankan
Jumat, 24 April 2026
HUKUM
Anak Dibawah Umur Diperkosa Hingga Hamil
Jumat, 24 April 2026
SINPO SEPEKAN
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
26 April 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
380 Ribu Orang Daftar Rekrutmen Manajer KDKMP
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Kebakaran Besar Hanguskan 1.000 Rumah Di Sabah, Malaysia
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
SINPO SEPEKAN | 1 hari yang lalu
#4
Pesawat Capung Jatuh Di Area Parkir Toko California
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Gempa M7,4 Picu Potensi Tsunami Di Jepang Utara
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu




