Tom Lembong Sempat Diperiksa Sebagai Saksi Sebelum Ditahan
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:54 WIB
SinPo.tv - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyampaikan bahwa penahanan Thomas Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula adalah murni penegakkan hukum tanpa adanya politisasi hukum. Tom Lembong juga sebelumnya telah diperiksa sebanyak 3 kali sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Periksa Terduga Pelaku Tragedi Jl.Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan di Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Polisi Periksa Terduga Pelaku Tragedi Jl.Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Jenazah 2 Korban Kekerasan OPM Dievakuasi, Kejagung Panggil Eks Jampidsus Febrie | Menyapa Malam
Jumat, 24 Juli 2026
HUKUM
Polisi Gerebek Gudang Pemasok 1,5 Ton Karisoprodol
Selasa, 21 Juli 2026
HUKUM
Bawa Puluhan Peluru Tajam, Seorang Sopir Taksi Online Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abepura
Jumat, 10 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Kebakaran Hebat 120 Rumah Adat, 2 Keluarga Tewas Usai Terjun | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Siber TNI Tanggapi Rencana Demo 27 Agustus
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Kebakaran Hebat 120 Rumah Adat Di Desa Wisata Sade Lombok
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Pesawat IL-76 Rusia Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Di Serbia
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
PW GPA Al Washliyah Tolak Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus
NASIONAL | 5 hari yang lalu





