Tom Lembong Sempat Diperiksa Sebagai Saksi Sebelum Ditahan
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:54 WIB
SinPo.tv - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyampaikan bahwa penahanan Thomas Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula adalah murni penegakkan hukum tanpa adanya politisasi hukum. Tom Lembong juga sebelumnya telah diperiksa sebanyak 3 kali sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polsek Serpong Ungkap Sabu 2 KG dan Ribuan Obat Keras
Jumat, 06 Februari 2026
HUKUM
BNN Angkat Bicara Soal Tabung Whip Pink
Selasa, 03 Februari 2026
HUKUM
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sianida Dan Miras
Selasa, 03 Februari 2026
HUKUM
Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50 Kilogram Ganja
Senin, 02 Februari 2026
HUKUM
DPR Minta Usut Pelaku Kekerasan Terhadap Nenek Saudah
Senin, 02 Februari 2026
HUKUM
Polda Metro Jaya Apel Pasukan Operasi Kewilayahan
Senin, 02 Februari 2026
SINPO SEPEKAN
Pemerintah Kerjasama Kembangkan Talenta Digital,Misbakhun Masuk Bursa Calon Ketua OJK| Kilas Sepekan
08 Februari 2026 | 05:05 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Tega!! Suami Bakar Istri Saat Cekcok
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Demokrat Dukungan Jokowi Prabowo-Gibran 2 Periode
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Tidak Ada Unsur Pidana Polisi Hentikan Kasus Kematian Lula Lahfah
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Tukang Kayu Tewas Diserang KKB
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#5
Gas Elpiji Meledak, Pemilik Rumah Dan ART Tewas Di Palembang
PERISTIWA | 5 hari yang lalu





