Tom Lembong Sempat Diperiksa Sebagai Saksi Sebelum Ditahan
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:54 WIB
SinPo.tv - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyampaikan bahwa penahanan Thomas Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula adalah murni penegakkan hukum tanpa adanya politisasi hukum. Tom Lembong juga sebelumnya telah diperiksa sebanyak 3 kali sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
3 Pelaku Penembakan Warga Di Musi Rawas, Ditangkap
Kamis, 21 Mei 2026
HUKUM
Polisi Temukan Sabu Dan Ekstasi Dalam Jok Motor
Kamis, 21 Mei 2026
HUKUM
Curi Motor! Pengantin Pria Diciduk Polisi
Kamis, 21 Mei 2026
HUKUM
Polisi Amankan Perampas Handphone Bocah
Kamis, 21 Mei 2026
HUKUM
Mafia Solar Subsidi Bandar Lampung Diungkap
Rabu, 20 Mei 2026
HUKUM
Polisi Amankan Pelaku Tawuran Dan Sajam
Selasa, 19 Mei 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Ketua OJK: Koreksi IHSG Sejalan Dengan Bursa Regional Asia
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Pimpinan DPR Sidak Ke Bursa Efek Indonesia, Petani Diserang Beruang Liar | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
BI Optimis Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dollar AS Kembali Menguat
NASIONAL | 4 hari yang lalu





