Tom Lembong Sempat Diperiksa Sebagai Saksi Sebelum Ditahan

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:54 WIB
SinPo.tv - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyampaikan bahwa penahanan Thomas Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula adalah murni penegakkan hukum tanpa adanya politisasi hukum. Tom Lembong juga sebelumnya telah diperiksa sebanyak 3 kali sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

RUU KUHAP Akan Segera Dibahas Di DPR
Senin, 16 Juni 2025
HUKUM

Penipuan Lowongan Kerja di Basko City Mall
Senin, 16 Juni 2025
HUKUM

Bea Cukai Sita 2,5 Juta Rokok Ilegal
Minggu, 15 Juni 2025
HUKUM

7 Remaja Tertangkap Tawuran Masuk Pesantren Kilat
Minggu, 15 Juni 2025
HUKUM

Polisi Ringkus 2 Pelaku Ganjal Mesin ATM
Jumat, 13 Juni 2025
HUKUM

Anggota DPR Kecam Imam Masjid Sodomi 13 Anak
Jumat, 13 Juni 2025
SINPO SEPEKAN
Nasib Komitmen Transisi Energi Indonesia Di Bawah Trump | SIN PO Dunia Sepekan
01 Juni 2025 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Brutal, Driver Ojol Tusuk Jukir Pusat Kuliner JTS, Pelaku Diringkus Saat Lagi Mangkal
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Lautan Daging Desa Batur Kurban Terbanyak di Indonesia
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Mobil Tabrak Gerobak Di Palembang
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Mini Bus Terbakar Di Ruas Jalan Letjen S. Parman
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Jaringan Pembuat Konten Pornografi Anak Ditangkap
HUKUM | 5 hari yang lalu