TKN Prabowo-Gibran Sebut Tak Ada Harapan Pemohon Kubu 01 Dan 03 Untuk Dikabulkan MK
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 16 April 2024 | 20:00 WIB
SinPo.tv - Wakil Ketua TKN Prabowo–Gibran, Habiburokhman menilai, gugatan sengketa Pemilu 2024 yang dilayangkan Paslon 01 dan 03 tak berdasarkan bukti yang kuat. Ia menyebut, tidak masuk akal jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan para pemohon di keputusan sidang sengketa Pilpres 2024 pada 22 April mendatang.
VIDEOTERKAIT
POLITIK
Maju di Pilkada 2024, Caleg Terpilih Harus Mundur
Kamis, 16 Mei 2024
POLITIK
Duet Dico Ganinduto Raffi Ahmad Di Pilkada Jateng ?
Kamis, 16 Mei 2024
POLITIK
Baleg : Revisi UU Kementerian Negara Sesuaikan Kebutuhan Pemerintah
Kamis, 16 Mei 2024
POLITIK
KPU Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur Bila Maju Pilkada
Kamis, 16 Mei 2024
POLITIK
Baleg Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR RI
Kamis, 16 Mei 2024
POLITIK
Golkar Dukung Penuh Prabowo Terkait Pos Kementerian
Rabu, 15 Mei 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Tukang Parkir Minimarket di Jakarta Timur Kehilangan Motor
KEAMANAN | 6 hari yang lalu
#2
Kebakaran Gudang Sandal Di Kalideres
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#3
Sin Po Dunia Sepekan, 11 Mei 2024
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Jokowi Tegaskan Kabinet Hak Prerogatif Prabowo-Gibran | Menyapa Malam SIN PO TV
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Sin Po Dunia Sepekan, 12 Mei 2024
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu