Tim Gabungan Berhasil Tindak 827 Kasus Barang Ilegal

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 20 Desember 2024 | 11:20 WIB
SinPo.tv - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta menindak sebanyak 827 kasus barang ilegal sepanjang tahun 2024, yang berpotensi merugikan negara sebesar 433,8 miliar rupiah. Salah satunya, barang ilegal peredaran rokok dan minuman keras, yang berhasil diamankan sebanyak 44.211.008 batang rokok dan 66.540,29 liter minuman keras, dengan total kerugian fantastis mencapai 139,7 miliar rupiah. Penggerebekan ini dilakukan di sebuah gudang di Indonesia dan China.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Penangkapan Pelaku Pelecehan Seksual di Pondok Labu
Minggu, 08 Juni 2025
HUKUM

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 11,1 Ton Bawang Bombay Ilegal
Jumat, 06 Juni 2025
HUKUM

Mentan Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah Dengan Mafia
Kamis, 05 Juni 2025
HUKUM

Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota Amankan Ribuan Butir Pil Ekstasi Jenis Baru
Kamis, 05 Juni 2025
HUKUM

1,1 Kg Heroin Berhasil Diamankan Ditresnarkoba PMJ
Kamis, 05 Juni 2025
HUKUM

Pembongkaran Lapak Pedagang Di Pasar Sentiong Balaraja Ricuh
Kamis, 05 Juni 2025
SINPO SEPEKAN
Nasib Komitmen Transisi Energi Indonesia Di Bawah Trump | SIN PO Dunia Sepekan
01 Juni 2025 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Pelanggan Bunuh Terapis Lulur Berhasil Ditangkap
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Polda Banten Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
HUKUM | 4 hari yang lalu
#3
Pasutri Jadi Korban Pembunuhan Sadis Di Serang
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Prabowo Teken Diskon Transportasi, Acara Job Fair Ramai Para Pelamar Kerja | Menyapa Malam
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah 4 Juni 2025
NASIONAL | 5 hari yang lalu