SinPo.tv

Tim Gabungan Berhasil Tindak 827 Kasus Barang Ilegal

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 20 Desember 2024 | 11:20 WIB

SinPo.tv -  Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta menindak sebanyak 827 kasus barang ilegal sepanjang tahun 2024, yang berpotensi merugikan negara sebesar 433,8 miliar rupiah. Salah satunya, barang ilegal peredaran rokok dan minuman keras, yang berhasil diamankan sebanyak 44.211.008 batang rokok dan 66.540,29 liter minuman keras, dengan total kerugian fantastis mencapai 139,7 miliar rupiah. Penggerebekan ini dilakukan di sebuah gudang di Indonesia dan China.

VIDEOTERKAIT