Tim Gabungan Berhasil Tindak 827 Kasus Barang Ilegal
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 20 Desember 2024 | 11:20 WIB
SinPo.tv - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta menindak sebanyak 827 kasus barang ilegal sepanjang tahun 2024, yang berpotensi merugikan negara sebesar 433,8 miliar rupiah. Salah satunya, barang ilegal peredaran rokok dan minuman keras, yang berhasil diamankan sebanyak 44.211.008 batang rokok dan 66.540,29 liter minuman keras, dengan total kerugian fantastis mencapai 139,7 miliar rupiah. Penggerebekan ini dilakukan di sebuah gudang di Indonesia dan China.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polsek Serpong Ungkap Sabu 2 KG dan Ribuan Obat Keras
Jumat, 06 Februari 2026
HUKUM
BNN Angkat Bicara Soal Tabung Whip Pink
Selasa, 03 Februari 2026
HUKUM
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sianida Dan Miras
Selasa, 03 Februari 2026
HUKUM
Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50 Kilogram Ganja
Senin, 02 Februari 2026
HUKUM
DPR Minta Usut Pelaku Kekerasan Terhadap Nenek Saudah
Senin, 02 Februari 2026
HUKUM
Polda Metro Jaya Apel Pasukan Operasi Kewilayahan
Senin, 02 Februari 2026
SINPO SEPEKAN
Presiden Prabowo Berduka Atas Kecelakaan ATR 42-500, Wapres Tinjau Banjir Di Bekasi | Kilas Sepekan
25 Januari 2026 | 05:05 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Tega!! Suami Bakar Istri Saat Cekcok
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#2
Demokrat Dukungan Jokowi Prabowo-Gibran 2 Periode
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#3
Tidak Ada Unsur Pidana Polisi Hentikan Kasus Kematian Lula Lahfah
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Gas Elpiji Meledak, Pemilik Rumah Dan ART Tewas Di Palembang
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Nato Tegaskan Eropa Tak Bisa Tanpa AS, Wali Kota Filipina Ditembak RPG | Sorotan Dunia Sepekan
NASIONAL | 6 hari yang lalu





