SinPo.tv

Tiga Paslon Bacagub DKI Belum Lengkapi Persyaratan Adminstrasi

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 05 September 2024 | 22:45 WIB

SinPo.tv -  Jelang penetapan Calon Gubernur DKI Jakarta, 3 pasangan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta masih belum melengkapi perlengkapan persyaratan dokumen administrasi. KPUD DKI Jakarta memberikan tenggat waktu hingga 3 hari kedepan untuk melengkapi berkas berkas yang belum diselesaikan atau masih harus diperbaiki.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER