SinPo.tv

Tiga Paslon Bacagub DKI Belum Lengkapi Persyaratan Adminstrasi

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 05 September 2024 | 22:45 WIB

SinPo.tv -  Jelang penetapan Calon Gubernur DKI Jakarta, 3 pasangan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta masih belum melengkapi perlengkapan persyaratan dokumen administrasi. KPUD DKI Jakarta memberikan tenggat waktu hingga 3 hari kedepan untuk melengkapi berkas berkas yang belum diselesaikan atau masih harus diperbaiki.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Prabowo Komitmen Akan Memberantas Korupsi | Sin Po Sepekan
Prabowo Komitmen Akan Memberantas Korupsi | Sin Po Sepekan

08 September 2024 | 06:00 WIB

VIDEOTERPOPULER