SinPo.tv

Tiga Paslon Bacagub DKI Belum Lengkapi Persyaratan Adminstrasi

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 05 September 2024 | 22:45 WIB

SinPo.tv -  Jelang penetapan Calon Gubernur DKI Jakarta, 3 pasangan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta masih belum melengkapi perlengkapan persyaratan dokumen administrasi. KPUD DKI Jakarta memberikan tenggat waktu hingga 3 hari kedepan untuk melengkapi berkas berkas yang belum diselesaikan atau masih harus diperbaiki.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Strategi Ronald Sinaga Jadi Caketum PSI
Strategi Ronald Sinaga Jadi Caketum PSI

19 Juni 2025 | 16:40 WIB

VIDEOTERPOPULER