SinPo.tv

Tidak Ditemukan Kehilafan Pada Hakim MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 17 Desember 2024 | 16:50 WIB

SinPo.tv -  Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Pininjauan Kembali (PK) 7 terpidana kasus pembunuhan Vina yang telah di tetapkan oleh putusan pengadilan. Mahmakamah Agung beralasan ditolaknya PK tersebut karena tidak adanya kehilafan dari putusan hakim sedangkan bukti baru atau Nofum yang diajukan bukan temuan bukti baru. 

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Perbaikan Jembatan Garuda Di Blora Disambut Antusias Warga
Perbaikan Jembatan Garuda Di Blora Disambut Antusias Warga

21 Mei 2026 | 23:00 WIB

VIDEOTERPOPULER
#1
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia

INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu

#2
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia

PERISTIWA | 2 hari yang lalu