Tidak Ditemukan Kehilafan Pada Hakim MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 17 Desember 2024 | 16:50 WIB
SinPo.tv - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Pininjauan Kembali (PK) 7 terpidana kasus pembunuhan Vina yang telah di tetapkan oleh putusan pengadilan. Mahmakamah Agung beralasan ditolaknya PK tersebut karena tidak adanya kehilafan dari putusan hakim sedangkan bukti baru atau Nofum yang diajukan bukan temuan bukti baru.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Temukan Sabu Dan Ekstasi Dalam Jok Motor
Kamis, 21 Mei 2026
HUKUM
Curi Motor! Pengantin Pria Diciduk Polisi
Kamis, 21 Mei 2026
HUKUM
Polisi Amankan Perampas Handphone Bocah
Kamis, 21 Mei 2026
HUKUM
Mafia Solar Subsidi Bandar Lampung Diungkap
Rabu, 20 Mei 2026
HUKUM
Polisi Amankan Pelaku Tawuran Dan Sajam
Selasa, 19 Mei 2026
HUKUM
Patroli! Polisi Amankan Pengedar Obat Keras
Selasa, 19 Mei 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Demo Anti Pemerintah Guncang Bolivia
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#3
Ricuh Demo Penambang Di Bolivia, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Viral! King Kobra Masuk Kantor BRIN di Puspitek, Serpong
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Ketua OJK: Koreksi IHSG Sejalan Dengan Bursa Regional Asia
NASIONAL | 2 hari yang lalu





