Tidak Ditemukan Kehilafan Pada Hakim MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 17 Desember 2024 | 16:50 WIB
SinPo.tv - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Pininjauan Kembali (PK) 7 terpidana kasus pembunuhan Vina yang telah di tetapkan oleh putusan pengadilan. Mahmakamah Agung beralasan ditolaknya PK tersebut karena tidak adanya kehilafan dari putusan hakim sedangkan bukti baru atau Nofum yang diajukan bukan temuan bukti baru.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan di Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Polisi Periksa Terduga Pelaku Tragedi Jl.Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Jenazah 2 Korban Kekerasan OPM Dievakuasi, Kejagung Panggil Eks Jampidsus Febrie | Menyapa Malam
Jumat, 24 Juli 2026
HUKUM
Polisi Gerebek Gudang Pemasok 1,5 Ton Karisoprodol
Selasa, 21 Juli 2026
HUKUM
Bawa Puluhan Peluru Tajam, Seorang Sopir Taksi Online Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abepura
Jumat, 10 Juli 2026
HUKUM
Polres Serang Sita 280 Gram Bibit Sintetis, Senilai 1 Miliar Rupiah
Rabu, 08 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Gladi Kotor Penurunan Bendera | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Gempa 7,4 Magnitudo Rusak Katedral Bersejarah di Kolombia
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Gempa 7,4 Magnitudo Guncang Kolombia
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Benda Leluhur Indonesia Kembali ke Tanah Air
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Presiden Prabowo Luncurkan Motor Listrik Nasional
NASIONAL | 3 hari yang lalu





