SinPo.tv

Tidak Ada Unsur Pidana Polisi Hentikan Kasus Kematian Lula Lahfah

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 01 Februari 2026 | 16:50 WIB

SinPo.tv -  Teka-teki kasus kematian selebgram Lula Lahfah akhirnya terkuak. Kepolisian Metro Jakarta Selatan menutup kasus tersebut karena tidak ditemukan unsur pidana di dalamnya. Polisi melakukan penelusuran berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan rekaman CCTV.

VIDEOTERKAIT