SinPo.tv

Terminal Bus Kalideres Cabut Aturan Wajib Swab Antigen Dan PCR

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 09 Maret 2022 | 20:15 WIB

SinPo.tv -  Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi Kalideres Jakarta Barat, mulai hari ini tidak lagi memberlakukan persyaratan Swab Antigen dan PCR kepada para calon penumpang sebagai syarat utama melakukan perjalanan. Meski demikian, syarat wajib Aplikasi Peduli Lindungi dan persyaratan vaksin minimal dosis kedua tetap diberlakukan. Dengan dicabutnya persyaratan tersebut disambut baik penumpang dan PO Bus.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER