Terlibat Prostitusi Online, 2 WNA Ditangkap
Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 16 November 2025 | 16:20 WIB
SinPo.tv - 2 wanita warga negara asing asal Uzbekistan ditangkap petugas Imigrasi Khusus Jakarta Barat usai melakukan praktik prostitusi online di salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat. Tak main-main, kedua warga negara asing ini mematok harga senilai 900 dollar Amerika atau 15 juta rupiah per satu kali kencan.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Geger! Sopir Truk Meninggal Di Dalam Kabin
Jumat, 01 Mei 2026
PERISTIWA
Ditabrak Moge, Pengendara Putri Terhempas Tak Sadarkan Diri
Jumat, 01 Mei 2026
PERISTIWA
Terekam CCTV! Pencuri Gasak Rokok Di Angkringan
Jumat, 01 Mei 2026
PERISTIWA
Kebelet Nikah! 2 Bersaudara Rampok Gudang LPG Di Garut
Jumat, 01 Mei 2026
PERISTIWA
Kebakaran Apartemen Mediterania Tanjung Duren Telah Padam
Jumat, 01 Mei 2026
PERISTIWA
Teror KKB! 2 Warga Sipil Ditembak Di Yahukimo
Jumat, 01 Mei 2026
SINPO SEPEKAN
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
26 April 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
SINPO SEPEKAN | 5 hari yang lalu
#2
Waspada! Penipuan Loker Berkeliaran, Bocah SD Alami Kekerasan Seksual | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
4 Pelaut Indonesia Disandera Perompak Somalia, Kawanan Maling Bobol Ruko | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Momen Rocky Gerung Salami Presiden Prabowo Dengan Gibran Usai Pelantikan Pejabat
NASIONAL | 3 hari yang lalu




