Terlibat Mengelola 27 Situs Judi Online, Kakak-Beradik Ditangkap Polisi

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 30 Juni 2024 | 17:00 WIB
SinPo.tv - Terlibat mengelola 27 situs judi online melalui media sosial yang beromzet jutaan rupiah, 2 kakak beradik di Kota Bogor ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota. Dari hasil penyidikan dan penyelidikan, para tersangka terbukti memiliki belasan rekening yang digunakan untuk menyimpan keuntungan mereka.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Menko PM Pimpin Upacara Hari Santri Di Barus, Sumatera Utara
Rabu, 22 Oktober 2025
HUKUM

BNN Bongkar Laboratorium Sabu Di Apartemen Cisauk Tangerang
Senin, 20 Oktober 2025
HUKUM

9 Pelaku Dugaan Kasus Penyekapan, Ditetapkan Sebagai Tersangka
Jumat, 17 Oktober 2025
HUKUM

Diduga Korupsi Dana Desa 1,5 Miliar, Mantan Kades Kota Jadi Tersangka
Kamis, 16 Oktober 2025
HUKUM

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Siap Edar di Serang
Rabu, 15 Oktober 2025
HUKUM

Diduga Cemburu, Pria Nekat Aniaya Orang Ketiga
Rabu, 15 Oktober 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Disambut Tepuk Tangan Meriah Pemimpin Dunia, Takbir Menggema Di Gaza | Kilas Sepekan
19 Oktober 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Pesawat Kargo Jatuh Di Hong Kong, 2 Orang Tewas
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
Tak Berikan Uang Rp 2.000, Seorang Pria Dianiaya Di Dairi
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Tersambar Kereta, Ibu Hamil Tewas Di Perlintasan Tebet
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Realisasi Investasi Ri Kuartal III Capai Rp.491,4 Triliun
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Prabowo Disambut Tepuk Tangan Meriah Pemimpin Dunia, Takbir Menggema Di Gaza | Kilas Sepekan
SINPO SEPEKAN | 4 hari yang lalu