Terjaring Razia Masa PPKM Level 3, Puluhan Warga Dikenai Sanksi Denda
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 24 Maret 2022 | 14:45 WIB
SinPo.tv - Puluhan warga yang terjaring razia Satpol PP Pemerintah Kota Jakarta Barat karena melakukan pelanggaran selama masa PPKM level 3 dan ketertiban umum Kamis pagi menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di kantor Walikota Jakarta Barat, para pelanggar pun langsung dikenai sanksi denda oleh Majelis Hakim yang digelar secara daring tersebut dengan sesuai jenis pelanggaran yang dijatuhkan mulai dari 250 Ribu hingga 5 Juta Rupiah.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Prabowo Dorong Kolaborasi Sumber Daya Maritim
Minggu, 22 Desember 2024
NASIONAL
Menhut Bertemu Wamen Dikti, Sains Dan Teknologi
Minggu, 22 Desember 2024
NASIONAL
Transjakarta Luncurkan Bus Wisata ‘Open Top Tour’
Minggu, 22 Desember 2024
NASIONAL
Wapres Tinjau Proyek Stasiun KCIC Karawang
Minggu, 22 Desember 2024
NASIONAL
Prabowo Ajak Negara D8 Bersatu, Bela Palestina
Minggu, 22 Desember 2024
NASIONAL
Wapres Tinjau Gerbang Tol KM 149 Gedebage
Minggu, 22 Desember 2024
SINPO SEPEKAN
Amerika Isyaratkan Dukungan Bersyarat Untuk Pemerintahan Suriah Mendatang | Sinpo Dunia Sepekan
21 Desember 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Komitmen Bolt Dalam Mensejahterakan Hewan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Tamron Tamsil Menangis Saat Bacakan Pledoi
HUKUM | 5 hari yang lalu
#3
Perayaan Malam Natal Akbar Se-Jabodetabek 2024 Siap Dihelat
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
TNI AD Kerahkan Batalion Dukung Swasembada Pangan Di Kalimantan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Miris, Aksi Begal Payudara Kembali Terjadi
PERISTIWA | 5 hari yang lalu