Terjaring Razia Masa PPKM Level 3, Puluhan Warga Dikenai Sanksi Denda

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 24 Maret 2022 | 14:45 WIB
SinPo.tv - Puluhan warga yang terjaring razia Satpol PP Pemerintah Kota Jakarta Barat karena melakukan pelanggaran selama masa PPKM level 3 dan ketertiban umum Kamis pagi menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di kantor Walikota Jakarta Barat, para pelanggar pun langsung dikenai sanksi denda oleh Majelis Hakim yang digelar secara daring tersebut dengan sesuai jenis pelanggaran yang dijatuhkan mulai dari 250 Ribu hingga 5 Juta Rupiah.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Hijriah Food Festival 2025
Selasa, 01 Juli 2025
NASIONAL

DPR Masih Tunggu Kandidat Dubes RI untuk AS
Selasa, 01 Juli 2025
NASIONAL

Polri Siap Sukseskan Program Prioritas Gizi dan Ketahanan Pangan
Selasa, 01 Juli 2025
NASIONAL

Pemerintah Akan Kirim Nama Untuk Dubes RI Di AS
Selasa, 01 Juli 2025
NASIONAL

Sekolah Rakyat di Mojokerto Siap Dimulai
Selasa, 01 Juli 2025
NASIONAL

Momen Polisi Cilik Sambut Prabowo saat HUT Bhayangkara
Selasa, 01 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 1 hari yang lalu
#2
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 11 jam yang lalu
#3
Wapres Dukung Penguatan Program Pemberdayaan PNM Mekaar
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 5 hari yang lalu