Terjaring Razia Masa PPKM Level 3, Puluhan Warga Dikenai Sanksi Denda

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 24 Maret 2022 | 14:45 WIB
SinPo.tv - Puluhan warga yang terjaring razia Satpol PP Pemerintah Kota Jakarta Barat karena melakukan pelanggaran selama masa PPKM level 3 dan ketertiban umum Kamis pagi menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di kantor Walikota Jakarta Barat, para pelanggar pun langsung dikenai sanksi denda oleh Majelis Hakim yang digelar secara daring tersebut dengan sesuai jenis pelanggaran yang dijatuhkan mulai dari 250 Ribu hingga 5 Juta Rupiah.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Unhan: Rumah Apung Bukti Nyata Program Prabowo Pro Rakyat
Kamis, 17 April 2025
NASIONAL

Gerindra: Dukung Pemerintahan Prabowo Tak Harus Masuk Koalisi
Kamis, 17 April 2025
NASIONAL

Gerindra Angkat Bicara Soal Isu ‘’Matahari Kembar’’
Kamis, 17 April 2025
NASIONAL

Kans Pertemuan Lanjutan Prabowo-Mega, 4 Remaja Putri Melakukan Perundungan | Menyapa Malam
Kamis, 17 April 2025
NASIONAL

Penyerahan 30 Rumah Panggung Dan Ambulans Untuk Nelayan
Kamis, 17 April 2025
NASIONAL

Pelaksanaan Misa Kamis Putih Di Gereja Katedral Jakarta
Kamis, 17 April 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
ART Curi Dolar Dan Perhiasan Majikan Ditangkap
HUKUM | 3 hari yang lalu
#2
Indonesia–Rusia Dorong Dialog Dan Kerja Sama Strategis
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Pria Mengamuk Pukul Pegawai Konter Pulsa
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Tanggapan Pimpinan DPR Soal Hakim Terlibat Suap CPO
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Kans Pertemuan Lanjutan Prabowo-Mega, 4 Remaja Putri Melakukan Perundungan | Menyapa Malam
NASIONAL | 2 hari yang lalu