Terdakwa Kasus KSP Indosurya Henry Surya Divonis Bebas
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 25 Januari 2023 | 08:00 WIB
SinPo.tv - Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan Dana Koperasi simpan pinjam Indosurya, Henry Surya, divonis lepas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Jaksa Penuntut Umum dan para Korban kecewa atas keputusan Majelis Hakim yang justru memberikan keputusan perdata bukan Pidana.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa Tidak Hadir, Sidang Amar Zoni Ditunda
Jumat, 03 Mei 2024
HUKUM
Bupati Sidoarjo Mangkir dari Panggilan KPK
Jumat, 03 Mei 2024
HUKUM
Dewas KPK Jadwal Ulang Sidang Etik Nurul Ghufron
Kamis, 02 Mei 2024
HUKUM
Sekelompok Geng Motor Bawa Sajam Ke Kompleks TNI AU
Kamis, 02 Mei 2024
HUKUM
Artis Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Senin, 29 April 2024
HUKUM
Rio Reifan Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Narkoba
Senin, 29 April 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Seorang Pria Terjun Bebas di Glodok
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Kasus DBD Di RSUD Tamansari Meningkat
KESEHATAN | 4 hari yang lalu
#3
Pemegang Hak Siar Piala Asia U23 2024 Perbolehkan Masyarakat Nobar
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Laporan Langsung - PKS Gelar Halal Bihalal, Sejumlah Petinggi Parpol Hadir
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Petugas Gabungan Bersihkan Sampah Kontrasepsi di Ruang Terbuka Hijau
NASIONAL | 3 hari yang lalu