SinPo.tv

Tega, Orang Tua Jual Bayi Rp 25 Juta Lewat Aplikasi Tiktok

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 24 Oktober 2025 | 13:00 WIB

SinPo.tv -  Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel mengungkap kasus jaringan penjualan bayi yang berkomunikasi lewat media sosial TikTok di Palembang, Sumatera Selatan. Polisi menangkap dan menetapkan 4 orang tersangka, dua di antaranya adalah orang tua kandung bayi tersebut.

VIDEOTERKAIT