Tega, Orang Tua Jual Bayi Rp 25 Juta Lewat Aplikasi Tiktok
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 24 Oktober 2025 | 13:00 WIB
SinPo.tv - Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel mengungkap kasus jaringan penjualan bayi yang berkomunikasi lewat media sosial TikTok di Palembang, Sumatera Selatan. Polisi menangkap dan menetapkan 4 orang tersangka, dua di antaranya adalah orang tua kandung bayi tersebut.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Hujan Dan Angin Kencang Melanda Bekasi, 4 Rumah Rusak
Jumat, 24 Oktober 2025
PERISTIWA
Terekam CCTV, Pencuri Gasak Motor Di Cakung
Jumat, 24 Oktober 2025
PERISTIWA
Wali Kelas Apresiasi Atas Revitalisasi Sekolah
Jumat, 24 Oktober 2025
PERISTIWA
Revitalisasi Sekolah, Prabowo Dorong Prestasi Siswa
Jumat, 24 Oktober 2025
PERISTIWA
Pentingnya Legalitas Agar Skala Usaha Berkembang
Jumat, 24 Oktober 2025
PERISTIWA
Wamen Nezar Ingatkan Bahaya Deepfake Dalam Kejahatan Siber
Jumat, 24 Oktober 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Disambut Tepuk Tangan Meriah Pemimpin Dunia, Takbir Menggema Di Gaza | Kilas Sepekan
19 Oktober 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Pesawat Kargo Jatuh Di Hong Kong, 2 Orang Tewas
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Tak Berikan Uang Rp 2.000, Seorang Pria Dianiaya Di Dairi
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Tersambar Kereta, Ibu Hamil Tewas Di Perlintasan Tebet
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Kereta Api Harina Tabrak Truk Di Perlintasan Kaligawe Semarang
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#5
Prabowo Disambut Tepuk Tangan Meriah Pemimpin Dunia, Takbir Menggema Di Gaza | Kilas Sepekan
SINPO SEPEKAN | 5 hari yang lalu





