Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 31 Maret 2023 | 10:45 WIB
SinPo.tv - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan perkara peredaran gelap narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis sore. Terdakwa dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan menjual, menawarkan untuk dijual, menjadi perantara penjualan narkotika jenis sabu hasil sitaan dengan berat lebih dari 5 gram.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Bawa Narkoba, Pria Diamankan Warga Dan Camat
Selasa, 21 April 2026
HUKUM
Pengunjung Gasak Uang Rp 4 Juta Di Ruang FO Hotel
Selasa, 21 April 2026
HUKUM
Bantah Minyak Goreng Langka, Mendag: Jangan Terpaku Hanya Dari Minyakita
Jumat, 17 April 2026
HUKUM
DPR Soroti Kartu Nusuk Dalam Persiapan Ibadah Haji 2026
Jumat, 17 April 2026
HUKUM
Ketua DPR Respon Pelecehan Seksual Verbal Di UI
Jumat, 17 April 2026
HUKUM
Maling Bobol Gembok Pagar, Motor Warga Kebon Jeruk Raib Saat Dini Hari
Kamis, 16 April 2026
SINPO SEPEKAN
Langit Tel Aviv Dihujani Rudal Iran, Pekan Tilawatil Quran | Kilas Sepekan
07 Maret 2026 | 11:52 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Terlibat Kecelakaan, Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
109 Warga Terdampak Banjir Di Bandar Lampung Dievakuasi
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Kebakaran Di Tanjung Duren V, Penghuni Ditemukan Tewas Di Dalam Rumah
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Iran Peringatkan Kapal Perang AS Di Hormuz, Israel-Lebanon Sepakat Gencatan Senjata | Sorotan Dunia
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
Kebakaran Besar Hanguskan 1.000 Rumah Di Sabah, Malaysia
PERISTIWA | 1 hari yang lalu





