Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 31 Maret 2023 | 10:45 WIB
SinPo.tv - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan perkara peredaran gelap narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis sore. Terdakwa dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan menjual, menawarkan untuk dijual, menjadi perantara penjualan narkotika jenis sabu hasil sitaan dengan berat lebih dari 5 gram.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Anak Berkebutuhan Khusus Hilang Sejak Juni
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Arang Bakau Ilegal
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Iran Ungkap Perempuan dan Anak Jadi Sasaran Israel
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Sindikat Pelaku Pembobolan Rumah Mewah
Jumat, 04 Juli 2025
HUKUM

Polisi Bongkar Praktik Oplosan Ratusan Motor
Kamis, 03 Juli 2025
HUKUM

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Kamis, 03 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 4 hari yang lalu
#3
Karakter Animasi "Nailong" Hadir Di Ancol
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Heboh, Sumber Air Muncul dari Akar Pohon Beringin
PERISTIWA | 5 hari yang lalu