Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 31 Maret 2023 | 10:45 WIB
SinPo.tv - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan perkara peredaran gelap narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis sore. Terdakwa dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan menjual, menawarkan untuk dijual, menjadi perantara penjualan narkotika jenis sabu hasil sitaan dengan berat lebih dari 5 gram.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM
Selasa, 11 Februari 2025
HUKUM

Rumah Kades Kohod Digeledah Terkait Pagar Laut
Selasa, 11 Februari 2025
HUKUM

Kasus Pagar Laut Di Tangerang Masuk Tahap Penyidikan
Selasa, 11 Februari 2025
HUKUM

MA Kecam Aksi Razman Di Pengadilan Jakarta Utara
Selasa, 11 Februari 2025
HUKUM

Residivis Pelaku Curanmor Diciduk Polisi
Selasa, 11 Februari 2025
HUKUM

Sindikat Uang Palsu Di Banten Dibongkar Polisi
Senin, 10 Februari 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Beri Instruksi Terkait LPG 3 Kg, Kecelakaan Beruntun Di Gerbang Tol Ciawi 2 | SIN PO Sepekan
09 Februari 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kodam Jaya Lakukan Pemurnian Rumah Dinas Di Asrama Bengrah Cijantung
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
BAM DPR RI Menerima Kunjungan BDS Indonesia
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Lakers Menang 124-117, Austin Reaves Cetak 45 Poin
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
#4
Prabowo Beri Instruksi Terkait LPG 3 Kg, Kecelakaan Beruntun Di Gerbang Tol Ciawi 2 | SIN PO Sepekan
SINPO SEPEKAN | 4 hari yang lalu
#5
Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis Di SMP Negeri 30 Kota Bekasi
NASIONAL | 6 hari yang lalu