Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 31 Maret 2023 | 10:45 WIB
SinPo.tv - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan perkara peredaran gelap narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis sore. Terdakwa dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan menjual, menawarkan untuk dijual, menjadi perantara penjualan narkotika jenis sabu hasil sitaan dengan berat lebih dari 5 gram.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
Rabu, 24 Desember 2025
HUKUM
Diduga Sebagai Penyalur Narkoba, Polisi Tangkap Selebgram D-F
Selasa, 23 Desember 2025
HUKUM
Menteri PU Tinjau Kesiapan Posko Nataru di Jawa Tengah
Senin, 22 Desember 2025
HUKUM
Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Ratusan Miliar
Senin, 22 Desember 2025
HUKUM
Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan Nataru di Stasiun Tawang
Senin, 22 Desember 2025
HUKUM
Grebek Sarang Narkoba, Puluhan Pemakai dan Pengedar Ditangkap
Senin, 22 Desember 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Diduga Sebagai Penyalur Narkoba, Polisi Tangkap Selebgram D-F
HUKUM | 6 hari yang lalu
#2
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Kapal Wisata KM Putri Sakinah Tenggelam
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#4
Perayaan Misa Malam Natal di Gereja Katedral Jakarta
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca Di Sumatera
NASIONAL | 6 hari yang lalu




