SinPo.tv

Tarif Khusus Transportasi Umum Jakarta Hanya 80 Rupiah

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 01 Oktober 2025 | 14:30 WIB

SinPo.tv -  Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia pada Minggu, 5 Oktober 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan apresiasi khusus. Bentuk apresiasi dari Pemprov Jakarta yakni menerapkan tarif khusus transportasi publik yang dikelola Pemprov, dengan hanya membayar 80 rupiah.

VIDEOTERKAIT