Tanggapi Putusan MK, PBNU: Partai Politik Harus Diberikan Kepercayaan
Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 05 Januari 2025 | 18:30 WIB
SinPo.tv - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Yahya Cholil Staquf tidak mau ambil pusing terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang telah menghapuskan batas ambang pencalonan Presiden atau presidential threshold 20%. Menurutnya, pihaknya hanyalah sebagai pencoblos dan terkait hal itu diserahkan kepada partai politik dan DPR.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
DPR Dorong Pemerintah Terbitkan Keppres Ibadah Haji
Selasa, 07 Januari 2025
NASIONAL
Dasco Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI
Selasa, 07 Januari 2025
NASIONAL
Panja Haji DPR Rapat Konsultasi Bersama Pimpinan DPR RI
Selasa, 07 Januari 2025
NASIONAL
DPR Ungkap Presiden Minta KPK Dampingi Penyelenggaraan Haji 2025
Selasa, 07 Januari 2025
NASIONAL
Penurunan Biaya Haji 2025 Tuai Respon Positif Dari Masyarakat
Selasa, 07 Januari 2025
NASIONAL
Wamenko Kumham Impas Tinjau Pelaksanaan MBG
Selasa, 07 Januari 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Dengarkan Soal Kenaikan PPN 12%, Wapres Hadiri Penyambutan Natal | SIN PO Sepekan
29 Desember 2024 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Tabrakan Banteng Di Underpass Tambun
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Jokowi Masuk OCCRP, Ketua KPK: Butuh Dokumen Dan Alat Bukti Pendukung
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Laka Kerja, Pekerja Tertimpa Kaca
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#4
Inflasi Bakal Kembali Mengancam Memasuki 2025? | Sin Po Dunia
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Kenaikan PPN 12% Mulai Diterapkan, Apa Kata Masyarakat?
NASIONAL | 4 hari yang lalu