Tanggapi Putusan MK, PBNU: Partai Politik Harus Diberikan Kepercayaan

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 05 Januari 2025 | 18:30 WIB
SinPo.tv - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Yahya Cholil Staquf tidak mau ambil pusing terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang telah menghapuskan batas ambang pencalonan Presiden atau presidential threshold 20%. Menurutnya, pihaknya hanyalah sebagai pencoblos dan terkait hal itu diserahkan kepada partai politik dan DPR.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Bea Cukai Dan TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas
Jumat, 15 Agustus 2025
NASIONAL

Luhut Akan Bertemu Mendag AS, Balita Tewas Dibunuh Selingkuhan Ibunya | Menyapa Indonesia Pagi
Jumat, 15 Agustus 2025
NASIONAL

MPR, DPR Dan DPD tinjau Persiapan Sidang
Jumat, 15 Agustus 2025
NASIONAL

Pengusulan Ketum Karang Taruna Se-Indonesia
Kamis, 14 Agustus 2025
NASIONAL

Langkah Wujudkan Kampung Haji Indonesia Di Mekkah
Kamis, 14 Agustus 2025
NASIONAL

MPR Sebarkan 1.251 Undangan Sidang Tahunan, 4 Pelaku Curanmor Di Bekuk | Menyapa Indonesia Pagi
Kamis, 14 Agustus 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Semarak Menyambut HUT Ke-80 RI, Pemotor Tewas Terlindas Bus Transjakarta | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Jasad Pasutri Ditemukan Diatas Tumpukan Batu
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Petugas PHE OSES Ditemukan Meninggal Dunia
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Seludupan Liquid Vape Berbahaya, Pencurian Motor Bersenjata Api Kembali Terjadi | Catatan Kriminal
HUKUM | 1 hari yang lalu
#5
Penggerebekan Bandar Sabu, Sindikat Begal Solar di Tol Tangerang | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 4 hari yang lalu