SinPo.tv

Tanggapi Putusan MK, PBNU: Partai Politik Harus Diberikan Kepercayaan

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 05 Januari 2025 | 18:30 WIB

SinPo.tv -  Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Yahya Cholil Staquf tidak mau ambil pusing terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang telah menghapuskan batas ambang pencalonan Presiden atau presidential threshold 20%. Menurutnya, pihaknya hanyalah sebagai pencoblos dan terkait hal itu diserahkan kepada partai politik dan DPR.

VIDEOTERKAIT