Tanam Ganja Hidroponik, WNA Asal Belanda Dan Rusia Ditangkap Polisi
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 06 Oktober 2025 | 13:20 WIB
SinPo.tv - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menggerebek kebun ganja dengan sistem hidroponik di salah satu rumah kontrakan di wilayah Desa Ubung Kaja, Kota Denpasar. Dari penggerebekan ini, petugas menangkap pasangan suami istri warga negara asing asal Belanda dan Rusia, dengan barang bukti berupa tanaman ganja hidroponik beserta perlengkapannya.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Hekrafnas 2026 Jangkau Jakarta, 7 Provinsi dan 17 Negara
Selasa, 20 Oktober 2026
NASIONAL
KRI Sriwijaya-100, Benteng Maritim Tanggap Bencana
Selasa, 20 Oktober 2026
NASIONAL
KNMP Perkuat Rantai Usaha Nelayan
Selasa, 20 Oktober 2026
NASIONAL
Ekonomi Kreatif Serap 27,4 Juta Tenaga Kerja Pada 2025
Senin, 19 Oktober 2026
NASIONAL
Produk Unggulan Kawasan Transmigrasi di TEI 2026
Senin, 19 Oktober 2026
NASIONAL
Kepala BNPB Pimpin Rapat Koordinasi Karhutla di Sumsel
Senin, 19 Oktober 2026
SINPO SEPEKAN
Kemenkes Catat 283.270 Kasus Ispa Akibat Karhutla | Kilas Sepekan
18 Oktober 2026 | 17:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Macron Kritik Trump Longgarkan Pembatasan Diesel Rusia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Kemenkes Catat 283.270 Kasus Ispa Akibat Karhutla | Kilas Sepekan
KILAS SEPEKAN | 1 hari yang lalu
#3
3 Tahun SIN PO Tv: Tumbuh, Berubah, Berdampak | Bincang Spesial
BINCANG SPESIAL | 2 hari yang lalu
#4
BP BUMN Bersinergi Akselerasi Industrialisasi Hingga Transportasi RI
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Tawuran! Seorang Pelajar Tewas Terbacok
HUKUM | 5 hari yang lalu




