Tanam Ganja Hidroponik, WNA Asal Belanda Dan Rusia Ditangkap Polisi

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 06 Oktober 2025 | 13:20 WIB
SinPo.tv - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menggerebek kebun ganja dengan sistem hidroponik di salah satu rumah kontrakan di wilayah Desa Ubung Kaja, Kota Denpasar. Dari penggerebekan ini, petugas menangkap pasangan suami istri warga negara asing asal Belanda dan Rusia, dengan barang bukti berupa tanaman ganja hidroponik beserta perlengkapannya.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Rakyat Yang Menilai Kinerja Pemerintah Di Bidang Pertahanan
Kamis, 23 Oktober 2025
NASIONAL

LAB 45 Apresiasi Kinerja Pemerintahan Prabowo–Gibran
Kamis, 23 Oktober 2025
NASIONAL

DPR Dukung Pejabat Gunakan Mobil Maung, Pria Pedofil Bunuh Bocah Di Mushola | Menyapa Indonesia Pagi
Kamis, 23 Oktober 2025
NASIONAL

Kemlu Ungkap 10.000 Online Scam Oleh WNI, 166 Sekolah Rakyat Untuk Putus Kemiskinan | Ruang Redaksi
Kamis, 23 Oktober 2025
NASIONAL

Kejar Pacar Usai Cekcok, Pria Tewas Tenggelam Di Kali Angke
Rabu, 22 Oktober 2025
NASIONAL

Prabowo Sambut Presiden Ramaphosa Di Tanah Air, Ibu Tiri Aniaya Anak | Menyapa Indonesia Malam
Rabu, 22 Oktober 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Disambut Tepuk Tangan Meriah Pemimpin Dunia, Takbir Menggema Di Gaza | Kilas Sepekan
19 Oktober 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Pesawat Kargo Jatuh Di Hong Kong, 2 Orang Tewas
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
Lerai Keributan Dengan Penagih Hutang, Seorang Warga Tewas
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Tak Berikan Uang Rp 2.000, Seorang Pria Dianiaya Di Dairi
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Tersambar Kereta, Ibu Hamil Tewas Di Perlintasan Tebet
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#5
Prabowo Disambut Tepuk Tangan Meriah Pemimpin Dunia, Takbir Menggema Di Gaza | Kilas Sepekan
SINPO SEPEKAN | 4 hari yang lalu