SinPo.tv

Tanam Ganja Hidroponik, WNA Asal Belanda Dan Rusia Ditangkap Polisi

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 06 Oktober 2025 | 13:20 WIB

SinPo.tv - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menggerebek kebun ganja dengan sistem hidroponik di salah satu rumah kontrakan di wilayah Desa Ubung Kaja, Kota Denpasar. Dari penggerebekan ini, petugas menangkap pasangan suami istri warga negara asing asal Belanda dan Rusia, dengan barang bukti berupa tanaman ganja hidroponik beserta perlengkapannya.

VIDEOTERKAIT