Tak Pakai Visa Haji, 22 WNI Dideportasi
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 03 Juni 2024 | 23:45 WIB
SinPo.tv - Jamaah haji Warga Negara Indonesia ditangkap otoritas Arab Saudi karena menggunakan visa haji palsu. Pihak Arab Saudi langsung melakukan deportasi pada jamaah haji dan diblokir masuk ke Saudi selama 10 tahun.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia, Siaga Bencana Efek Fenomena Iklim | Menyapa Indonesia Pagi
Jumat, 07 November 2025
NASIONAL
KKP Luncukan Dokumen Rencana Aksi, Petugas BNN Diserang Warga Kp Bahari | Menyapa Indonesia Malam
Kamis, 06 November 2025
NASIONAL
Pengungkapan 87 Kontainer Produk Ekspor Ilegal
Kamis, 06 November 2025
NASIONAL
BP Taskin Laporkan Cara Menekan Angka Kemiskinan
Kamis, 06 November 2025
NASIONAL
Abdul Wahid TSK KPK, Cak Imin: Jadi Pembelajaran Kader
Kamis, 06 November 2025
NASIONAL
Pengembangan Perpustakaan Modern di Sekolah Rakyat
Kamis, 06 November 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wanita di Lampung Dilecehkan Saat Shalat Di Masjid
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Kebakaran Hanguskan Bangunan Di Pasar Baru Cikarang
PERISTIWA | 16 jam yang lalu
#3
Gerindra Hadiri Kongres Ke III Relawan Projo
POLITIK | 4 hari yang lalu
#4
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Rusia Klaim Kepung 2 Kota Ukraina
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu






