SinPo.tv

Tak Pakai Visa Haji, 22 WNI Dideportasi

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 03 Juni 2024 | 23:45 WIB

SinPo.tv -  Jamaah haji Warga Negara Indonesia ditangkap otoritas Arab Saudi karena menggunakan visa haji palsu. Pihak Arab Saudi langsung melakukan deportasi pada jamaah haji dan diblokir masuk ke Saudi selama 10 tahun.

VIDEOTERKAIT