SinPo.tv

Tak Ada DNA Selain Milik Diplomat Muda Kemlu

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 30 Juli 2025 | 14:55 WIB

SinPo.tv -  Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya kembali menegaskan tidak ditemukannya unsur pidana dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan. Dari hasil digital forensik, pemeriksaan DNA, dan sidik jari, semuanya mengarah pada kesimpulan bahwa kematian korban terjadi tanpa keterlibatan orang lain.

VIDEOTERKAIT