Surati Ditjen Imigrasi Polda Metro Jaya Cegah Firli Bahuri Ke Luar Negeri
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 24 November 2023 | 21:45 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya mengirimkan surat permohonan kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM guna untuk mencekal ketua KPK RI Firli Bahuri ke luar negeri selama 28 hari, guna untuk proses penyidikan kasus yang menjerat Firli Bahuri. Hal tersebut, disampaikan langsung Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat 24 November 2023.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polda Jabar Terbitkan 3 DPO Tersangka Kasus Vina
Kamis, 16 Mei 2024
HUKUM
Dishub DKI: Masyarakat Bisa Lapor Jukir Liar Lewat Aplikasi Jaki
Rabu, 15 Mei 2024
HUKUM
Polda Jabar Usut Kasus Viral “Vina”
Rabu, 15 Mei 2024
HUKUM
Pelaku Ganjal ATM Diamankan Warga
Rabu, 15 Mei 2024
HUKUM
Polda Metro Jaya Siap Bantu Tertibkan Juru Parkir Liar
Selasa, 14 Mei 2024
HUKUM
Polisi Tangkap Jukir Liar Di Masjid Istiqlal
Selasa, 14 Mei 2024
VIDEOTERPOPULER
#1
Kebakaran Gudang Sandal Di Kalideres
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
Sin Po Dunia Sepekan, 12 Mei 2024
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Sin Po Dunia Sepekan, 11 Mei 2024
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Atlet Karate Dibegal Saat Akan Lakukan Tes Bintara Polri
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
813 Calon Jemaah Haji Banjarnegara Berangkat Ke Tanah Suci
NASIONAL | 2 hari yang lalu