SinPo.tv

Surati Ditjen Imigrasi Polda Metro Jaya Cegah Firli Bahuri Ke Luar Negeri

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 24 November 2023 | 21:45 WIB

SinPo.tv -  Polda Metro Jaya mengirimkan surat permohonan kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM guna untuk mencekal ketua KPK RI Firli Bahuri ke luar negeri selama 28 hari, guna untuk proses penyidikan kasus yang menjerat Firli Bahuri. Hal tersebut, disampaikan langsung Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat 24 November 2023.

VIDEOTERKAIT