Surati Ditjen Imigrasi Polda Metro Jaya Cegah Firli Bahuri Ke Luar Negeri
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 24 November 2023 | 21:45 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya mengirimkan surat permohonan kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM guna untuk mencekal ketua KPK RI Firli Bahuri ke luar negeri selama 28 hari, guna untuk proses penyidikan kasus yang menjerat Firli Bahuri. Hal tersebut, disampaikan langsung Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat 24 November 2023.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polri Diyakini Tindak Tegas Pelaku Penembakan Di Solok Selatan
Minggu, 24 November 2024
HUKUM
Polisi Grebeg Tempat Telemarketing Judol Beromset Ratusan Juta
Minggu, 24 November 2024
HUKUM
Polri Ungkap Kalangan 'Influencer' Yang Terlibat Kasus Judol
Jumat, 22 November 2024
HUKUM
Sidang Timah, Hadirkan 3 Orang Saksi Ahli
Jumat, 22 November 2024
HUKUM
Polri Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba Di Bali
Kamis, 21 November 2024
HUKUM
Pabrik Narkoba Di Bali Digerebek Barbuk 1.5 Triliun
Kamis, 21 November 2024
SINPO SEPEKAN
Pengaruh Media Rusia Sasar Negara Berkembang | Sin Po Dunia Sepekan
17 November 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Aksi Adu Mulut Dua Kubu PPRS Apartemen Saat Bertemu Di Meja Pengaduan Gubernur DKI
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
KPI Dorong Lembaga Penyiaran Selamatkan Budaya Lokal
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo dan Presiden Biden Bahas Isu Laut China , Berkah Musim Gugur | Sin Po Dunia
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Latihan Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Saudi
OLAHRAGA | 6 hari yang lalu
#5
Ridwan Kamil Paparkan Program Urban Farming
POLITIK | 5 hari yang lalu