Surati Ditjen Imigrasi Polda Metro Jaya Cegah Firli Bahuri Ke Luar Negeri

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 24 November 2023 | 21:45 WIB
SinPo.tv - Polda Metro Jaya mengirimkan surat permohonan kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM guna untuk mencekal ketua KPK RI Firli Bahuri ke luar negeri selama 28 hari, guna untuk proses penyidikan kasus yang menjerat Firli Bahuri. Hal tersebut, disampaikan langsung Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat 24 November 2023.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Perguruan Silat Di Magetan Terlibat Bentrok
Senin, 21 April 2025
HUKUM

Komisi XIII Minta Pemerintah Tindaklanjuti Kasus Taman Safari
Senin, 21 April 2025
HUKUM

Ditresnarkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 10 Kg Sabu
Senin, 21 April 2025
HUKUM

4 Orang Remaja Putri Melakukan Perundungan
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Aksi Curanmor Di Kapuk Raya Cengkareng
Kamis, 17 April 2025
HUKUM

Kementerian HAM Akan Panggil Taman Safari Dugaan Eksploitasi
Kamis, 17 April 2025
SINPO SEPEKAN
Lawatan Prabowo Ke Timur Tengah Dinilai Sukses, Pertemuan Lanjutan Prabowo-Mega | SIN PO Sepekan
20 April 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
ART Curi Dolar Dan Perhiasan Majikan Ditangkap
HUKUM | 5 hari yang lalu
#2
Indonesia–Rusia Dorong Dialog Dan Kerja Sama Strategis
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Pria Mengamuk Pukul Pegawai Konter Pulsa
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Indonesia-Rusia Dorong Dialog Dan Kerja Sama, Arisan Bodong Berkedok Investasi | Menyapa Pagi
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Kans Pertemuan Lanjutan Prabowo-Mega, 4 Remaja Putri Melakukan Perundungan | Menyapa Malam
NASIONAL | 4 hari yang lalu