SinPo.tv

Surat Kepres Abolisi Tom Lembong Resmi Ditandatangani

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 02 Agustus 2025 | 02:47 WIB

SinPo.tv -  Kuasa hukum terpidana Tom Lembong memastikan, surat keputusan presiden atau Kepres soal abolisi resmi dirilis. Adapun, Kepres tersebut nantinya akan dihantarkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menuju Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

31 Oktober 2025 | 10:40 WIB

VIDEOTERPOPULER
#1
#2
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman

PERISTIWA | 4 hari yang lalu

#3
#4
Rusia Klaim Kepung 2  Kota Ukraina
Rusia Klaim Kepung 2 Kota Ukraina

INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu

#5
Kamboja Bukan Negara Penempatan Resmi PMI
Kamboja Bukan Negara Penempatan Resmi PMI

NASIONAL | 6 hari yang lalu