SinPo.tv

Soal Gugatan Hasil Pemilu di MK, Pengamat Prabowo Gibran Menang Jauh

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 21 Maret 2024 | 20:30 WIB

SinPo.tv -  Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan, Mahkamah Konstitusi hanya bisa membatalkan hasil Pemilu jika terbukti terjadinya kecurangan dalam Pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif. Menurutnya, jarak perolehan suara antara Prabowo-Gibran dengan 2 paslon lainnya yang sangat jauh membuat penggugat sulit membatalkan hasil Pemilu.

VIDEOTERKAIT