Sita 43,34 gram Sabu, Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu di Kawasan Angke
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 08 Maret 2022 | 15:30 WIB
SinPo.tv - Unit narkoba Polsek Tambora berhasil meringkus dua pelaku pengedar sabu saat sedang melakukan transaksi barang haram tersebut dikawasan Angke Tambora Jakarta Barat dini hari tadi. Dari tangan kedua pelaku polisi menyita barang bukti berbagai jenis ukuran paket sabu siap edar seberat 43,34 gram.
TAG:
Unit Narkoba Polsek Tambora
Meringkus Dua Pelaku
Pengedar Sabu
Angke Tambora
Jakarta Barat
Transaksi Barang Haram
Polisi Menyita Barang Bukti
Paket Sabu Siap Edar
Ompol Rosana Albertina Labobar
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Nekat! Pencuri Gasak Motor Peziarah di TPU
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Dimassa, Pelaku Pembobol Minimarket Nyaris Tewas
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Penadah Curanmor Dibekuk, 10 Motor Curian Disita
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Terobos Lampu Merah, Truk Tabrak Pemotor
Kamis, 02 Juli 2026
HUKUM
Prabowo: Indonesia Masuk Fase Transformasi Besar
Kamis, 02 Juli 2026
HUKUM
Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Sita 2 Senjata Api Rakitan
Kamis, 02 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Otoritas Iran Sebut Khamenei Dimakamkan Di Irak
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Kecelakaan Beruntun! Pengendara Ojol Tewas, 6 Lainnya Luka Serius
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Dukun Ghana Klaim "Kutuk" Harry Kane Di Piala Dunia
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
BI Lakukan Ekspansi Likuiditas 1.000 T Untuk Meredam Gejolak Pasar
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Nahkoda KM Ocean Three Ditemukan Selamat, 2 ABK Hilang
PERISTIWA | 5 hari yang lalu





