Sita 43,34 gram Sabu, Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu di Kawasan Angke
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 08 Maret 2022 | 15:30 WIB
SinPo.tv - Unit narkoba Polsek Tambora berhasil meringkus dua pelaku pengedar sabu saat sedang melakukan transaksi barang haram tersebut dikawasan Angke Tambora Jakarta Barat dini hari tadi. Dari tangan kedua pelaku polisi menyita barang bukti berbagai jenis ukuran paket sabu siap edar seberat 43,34 gram.
TAG:
Unit Narkoba Polsek Tambora
Meringkus Dua Pelaku
Pengedar Sabu
Angke Tambora
Jakarta Barat
Transaksi Barang Haram
Polisi Menyita Barang Bukti
Paket Sabu Siap Edar
Ompol Rosana Albertina Labobar
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Kejari Kabupaten Gowa Musnahkan Ratusan Juta Uang Palsu
Rabu, 03 Desember 2025
HUKUM
Gasak Motor 2 Kekasih, Duda Di Lampung Ditangkap Polisi
Jumat, 28 November 2025
HUKUM
Selundupkan Narkotika Ke Lapas Cipinang, Seorang Pria Ditangkap
Jumat, 28 November 2025
HUKUM
Rilis Pra Rekonstruksi Pembunuhan Alvaro
Jumat, 28 November 2025
HUKUM
Kejari Tanimbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dan BBM Ilegal
Jumat, 28 November 2025
HUKUM
Polisi Temukan Ladang Ganja Setinggi 3 Meter di Halmahera Utara
Kamis, 27 November 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Perintahkan Bantuan Sumatera Dipercepat, Reuni 212 Digelar | Kilas Sepekan
07 Desember 2025 | 13:50 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Pemerintah Rancang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Banjir 1 Meter Di Dua Kecamatan Pesisir Barat, Lampung
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Dibalik Abu Semeru : TNI AD Hadir Untuk Harapan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Hujan Deras, Komplek Jatibening Permai Bekasi Terendam Banjir
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
Kongres Cendekiawan Perempuan Papua II
NASIONAL | 3 hari yang lalu






