Sita 43,34 gram Sabu, Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu di Kawasan Angke
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 08 Maret 2022 | 15:30 WIB
SinPo.tv - Unit narkoba Polsek Tambora berhasil meringkus dua pelaku pengedar sabu saat sedang melakukan transaksi barang haram tersebut dikawasan Angke Tambora Jakarta Barat dini hari tadi. Dari tangan kedua pelaku polisi menyita barang bukti berbagai jenis ukuran paket sabu siap edar seberat 43,34 gram.
TAG:
Unit Narkoba Polsek Tambora
Meringkus Dua Pelaku
Pengedar Sabu
Angke Tambora
Jakarta Barat
Transaksi Barang Haram
Polisi Menyita Barang Bukti
Paket Sabu Siap Edar
Ompol Rosana Albertina Labobar
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan Soal Dugaan Ijazah Palsu
Senin, 17 November 2025
HUKUM
Digrebek Polisi, Pemakai Dan Pengedar Narkoba Cebur Ke Sungai
Kamis, 13 November 2025
HUKUM
Buron Sejak 2023, Pelaku Begal Ditangkap Polisi Di Lampung Timur
Kamis, 13 November 2025
HUKUM
Tak Sesuai Surat Edaran, Pedagang Kaki Lima Protes Ditertibkan
Kamis, 13 November 2025
HUKUM
Selundupkan Narkoba Dalam Pembalut, 2 Wanita Dicokok Sipir Lapas
Rabu, 12 November 2025
HUKUM
Satgas PKH Amankan 315 Hektare Lahan Tambang Ilegal
Selasa, 11 November 2025
SINPO SEPEKAN
Presiden Minta Reformasi Polri Lebih Taktis & Transparan, Pembatasan Gim Daring | Kilas Sepekan
16 November 2025 | 10:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
PS.Barito Putera VS Deltras FC - Highlights | Pegadaian Championship 2025/26 #Pekan11
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
#2
2 Pemancing Hilang Terseret Ombak Di Pantai Cikeueus
PERISTIWA | 13 jam yang lalu
#3
Kebakaran Belasan Rumah Semi Permanen di Tambora
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
PSS Sleman Comeback Dan Kalahkan Persiku 2-1
OLAHRAGA | 11 jam yang lalu
#5
Menhan Sambut Kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Yordania
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu






