SinPo.tv

Sita 43,34 gram Sabu, Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu di Kawasan Angke

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 08 Maret 2022 | 15:30 WIB

SinPo.tv -  Unit narkoba Polsek Tambora berhasil meringkus dua pelaku pengedar sabu saat sedang melakukan transaksi barang haram tersebut dikawasan Angke Tambora Jakarta Barat dini hari tadi. Dari tangan kedua pelaku polisi menyita barang bukti berbagai jenis ukuran paket sabu siap edar seberat 43,34 gram.

VIDEOTERKAIT
VIDEOTERPOPULER
#1
Pergoki Perampok, Ibu Dan Anak Dibacok
Pergoki Perampok, Ibu Dan Anak Dibacok

PERISTIWA | 3 hari yang lalu

#3
2 SPPG Ditutup, Anak Anak Tak Dapat MBG
2 SPPG Ditutup, Anak Anak Tak Dapat MBG

PERISTIWA | 6 hari yang lalu

#4
OTT Pungli Kepala Kupp Sungai Lumpur
OTT Pungli Kepala Kupp Sungai Lumpur

PERISTIWA | 6 hari yang lalu