Sistem KRIS Bakal Berlaku, Iuran Tak Berubah ?
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 17 Mei 2024 | 20:45 WIB
SinPo.tv - Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2024 tentang perubahan pelayanan "kelas" BPJS, menjadi penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menjadi sorotan publik. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, iuran BPJS kesehatan akan ditentukan secara bertahap.
VIDEOTERKAIT
KESEHATAN
TNI Hadirkan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Purworejo
Kamis, 16 Juli 2026
KESEHATAN
Hidung Tersengat Tawon, Kucing Bernama Biscuit Viral Di Medsos
Rabu, 15 Juli 2026
KESEHATAN
Antisipasi Kekerasan Anak, Kemenag Luncurkan Aplikasi Aman
Minggu, 12 Juli 2026
KESEHATAN
Menkes Pastikan Warga Binaan Nusakambangan Dapat Skrining TB
Senin, 06 Juli 2026
KESEHATAN
Vaksinasi Campak Dewasa IKKT Torehkan Rekor Muri
Rabu, 03 Juni 2026
KESEHATAN
Program Cek Kesehatan Gratis Perkuat Deteksi Dini Penyakit
Senin, 01 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Diduga Lecehkan Anak, Guru ASN Dan Suami Digeruduk Massa
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Aksi Demo Tuntut Keadilan Berakhir Ricuh Di Pusat Kota Bologna
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Iran Luncurkan Drone Bergambar Lamine Yamal
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
2 Pelaku Curanmor Dimassa, Kawanan Curanmor Bersenpi Beraksi | Catatan Kriminal
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Hari Anak Nasional 2026
NASIONAL | 3 hari yang lalu





