Sidang Timah, Hadirkan 3 Orang Saksi Ahli

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 22 November 2024 | 13:10 WIB
SinPo.tv - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan terdakwa bos CV Venus Inti Perkasa, Tamron Rocky Marbun. Dalam persidangan, seorang saksi ahli hukum pidana dan hukum administrasi yang dihadirkan berpendapat bahwa negara justru akan rugi jika menerapkan sanksi pidana terhadap terdakwa, mengingat dalam hukum administrasi seharusnya terdakwa hanya dikenakan sanksi administrasi.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Penembakan Massal Di Thailand Dipicu Dendam Pribadi
Selasa, 29 Juli 2025
HUKUM

Kapolri Lakukan Groundbreaking 20 SPPG
Selasa, 29 Juli 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Juru Parkir Liar yang Viral karena Memalak Muda-Mudi di Bundaran HI
Senin, 28 Juli 2025
HUKUM

Polres Metro Jaksel Tangkap Penipuan Dengan Modus Lowongan Pekerjaan Dan Membaw Kabur Motor Korban
Senin, 28 Juli 2025
HUKUM

Polres Metro Jaksel Tangkap Penipuan dengan Modus Lowongan Pekerjaan dan Bawa Kabur Motor Korban
Minggu, 27 Juli 2025
HUKUM

Kapolri Instruksikan Respons Cepat Atasi Karhutla
Minggu, 27 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Penemuan Mayat Dibawah Jembatan Glagah Kulon Progo
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Jatuh Dan Terlindas Truk, Dua Pengendara Motor Tewas
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Kemenhut Akan Gelar Mangrove Fest 2025 Di Alas Purwo
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Mabesad Sambut 827 Perwira Remaja TNI AD
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Presiden Prabowo Luncurkan Tema dan Logo HUT ke-80 RI
NASIONAL | 6 hari yang lalu