Sidang Timah, Hadirkan 3 Orang Saksi Ahli
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 22 November 2024 | 13:10 WIB
SinPo.tv - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan terdakwa bos CV Venus Inti Perkasa, Tamron Rocky Marbun. Dalam persidangan, seorang saksi ahli hukum pidana dan hukum administrasi yang dihadirkan berpendapat bahwa negara justru akan rugi jika menerapkan sanksi pidana terhadap terdakwa, mengingat dalam hukum administrasi seharusnya terdakwa hanya dikenakan sanksi administrasi.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Debt Collector Diduga Intimidasi Pengemudi Mobil Di Depok
Senin, 15 Desember 2025
HUKUM
Mendagri Sebut OTT Bupati Lampung Tengah Bukti Pilkada Tak Buat Kepala Daerah Lepas dari Korupsi
Jumat, 12 Desember 2025
HUKUM
Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Laboratorium Narkoba
Jumat, 12 Desember 2025
HUKUM
Pelaku Pencurian Besi Penutup Saluran Air Ditangkap
Kamis, 11 Desember 2025
HUKUM
Tim Opsnal Cikande Tangkap Pelaku Curanmor
Kamis, 11 Desember 2025
HUKUM
Polres Gowa Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Rabu, 10 Desember 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Siswi SMP Diduga Bunuh Ibu Kandung
SINPO SEPEKAN | 4 hari yang lalu
#2
Siswi SMP Diduga Bunuh Ibu Kandung, Maling Gotong Motor Warga | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Pelajar SMK di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas Membusuk
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#4
Diduga Rem Blong,Truk Material Seruduk Bangunan Sd, di Gowa
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Siswi SMP Diduga Bunuh Ibu Kandung, Mensesneg Tinjau Posko Bantuan Sumatra | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 3 hari yang lalu





