Sidang Timah, Hadirkan 3 Orang Saksi Ahli
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 22 November 2024 | 13:10 WIB
SinPo.tv - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan terdakwa bos CV Venus Inti Perkasa, Tamron Rocky Marbun. Dalam persidangan, seorang saksi ahli hukum pidana dan hukum administrasi yang dihadirkan berpendapat bahwa negara justru akan rugi jika menerapkan sanksi pidana terhadap terdakwa, mengingat dalam hukum administrasi seharusnya terdakwa hanya dikenakan sanksi administrasi.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
DPR Kecam Keras Kasus Kekerasan Terhadap Aktivisi
Kamis, 19 Maret 2026
HUKUM
DPR Dorong Sinergi TNI-Polri Usut Kasus Aktivis
Kamis, 19 Maret 2026
HUKUM
Wanita Pengedar Sabu Diciduk
Kamis, 19 Maret 2026
HUKUM
Kepolisian Berlakukan Penyekatan Jalur Di Pelabuhan Merak
Kamis, 19 Maret 2026
HUKUM
Pengedar Obat Keras Ditangkap
Kamis, 19 Maret 2026
HUKUM
Jelang Lebaran, Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu 12 Miliar Rupiah
Kamis, 19 Maret 2026
SINPO SEPEKAN
Langit Tel Aviv Dihujani Rudal Iran, Pekan Tilawatil Quran | Kilas Sepekan
07 Maret 2026 | 11:52 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Pasar Segiri Terbakar, Puluhan Kios dan Ruko Hangus
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
Langit Tel Aviv Dipenuhi Ribuan Burung Gagak
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Wisatawan Ditemukan Tewas Di Curug Goong Pandeglang
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Aksi Warga Peringati 50 Tahun Kudeta 1976
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Rudal Hantam Kawasan Energi Israel, AS Tawarkan Rencana Diplomasi ke Iran | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu





