Sidang Timah, Hadirkan 3 Orang Saksi Ahli
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 22 November 2024 | 13:10 WIB
SinPo.tv - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan terdakwa bos CV Venus Inti Perkasa, Tamron Rocky Marbun. Dalam persidangan, seorang saksi ahli hukum pidana dan hukum administrasi yang dihadirkan berpendapat bahwa negara justru akan rugi jika menerapkan sanksi pidana terhadap terdakwa, mengingat dalam hukum administrasi seharusnya terdakwa hanya dikenakan sanksi administrasi.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Sidang Timah, Hadirkan 3 Orang Saksi Ahli
Jumat, 22 November 2024
HUKUM
Polri Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba Di Bali
Kamis, 21 November 2024
HUKUM
Pabrik Narkoba Di Bali Digerebek Barbuk 1.5 Triliun
Kamis, 21 November 2024
HUKUM
Menko Yusril: Mary Jane Tidak Dibebaskan
Kamis, 21 November 2024
HUKUM
Promosikan Judol, Selebgram Medan Ditangkap
Selasa, 19 November 2024
HUKUM
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Thomas Lembong
Selasa, 19 November 2024
SINPO SEPEKAN
Pengaruh Media Rusia Sasar Negara Berkembang | Sin Po Dunia Sepekan
17 November 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Aksi Adu Mulut Dua Kubu PPRS Apartemen Saat Bertemu Di Meja Pengaduan Gubernur DKI
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
KPI Dorong Lembaga Penyiaran Selamatkan Budaya Lokal
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo dan Presiden Biden Bahas Isu Laut China , Berkah Musim Gugur | Sin Po Dunia
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Lawatan Kenegaraan Presiden Prabowo Ke Amerika Serikat | President Activity
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Latihan Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Saudi
OLAHRAGA | 4 hari yang lalu