Sidang Perdana SYL Atas Dugaan Pemerasan Dan Penerimaan Gratifikasi Senilai Rp 44,5 Miliar

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 29 Februari 2024 | 00:15 WIB
SinPo.tv - Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menggelar sidang perdana perkara mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pertanian, dalam sidang ini SYL dan dua anak buahnya didakwa melakukan pemerasan terhadap sejumlah Pejabat Eselon I di Lingkungan Kementerian Pertanian selama periode 2020–2023.
TAG:
Pengadilan Tipikor
PN Jakarta Pusat
mantan menteri pertanian
Syahrul Yasin Limpo
gratifikasi
pemerasan
kementerian pertanian
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Polda Banten Tangkap Tujuh Pelaku Premanisme di PT Lotte Chemical Indonesia
Selasa, 01 Juli 2025
HUKUM

Dua Anggota Geng Motor Ditangkap
Selasa, 01 Juli 2025
HUKUM

Polisi Amankan Guru Ngaji Pelaku Pencabulan 10 Santri
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di 37 TKP
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Ratusan Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Raya Jenderal Hoegeng Dibongkar Satpol PP
Senin, 30 Juni 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wapres Dukung Penguatan Program Pemberdayaan PNM Mekaar
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 6 jam yang lalu
#3
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 1 hari yang lalu