Sidang Perdana Kasus Narkoba Teddy Minahasa
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 02 Februari 2023 | 20:30 WIB
SinPo.tv - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, Hari ini menjalani sidang perdana atas perkara Narkotika, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Jaksa Penuntut Umum mendakwa terdakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang R-I Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 Tahun Penjara. Dakwaan Jaksa ditolak tim kuasa hukum yang dalam Persidangan Hari ini yang langsung mengajukan eksepsi.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
DPR Soroti Kartu Nusuk Dalam Persiapan Ibadah Haji 2026
Jumat, 17 April 2026
HUKUM
Ketua DPR Respon Pelecehan Seksual Verbal Di UI
Jumat, 17 April 2026
HUKUM
Maling Bobol Gembok Pagar, Motor Warga Kebon Jeruk Raib Saat Dini Hari
Kamis, 16 April 2026
HUKUM
Pimpinan DPR: RUU Pemilu Masih Dibicarakan Bersama Parpol
Kamis, 16 April 2026
HUKUM
Rekrutmen Koperasi Dan Kampung Nelayan Dipastikan Transparan
Kamis, 16 April 2026
HUKUM
Sejoli Pencuri Motor Ditangkap
Kamis, 16 April 2026
SINPO SEPEKAN
Langit Tel Aviv Dihujani Rudal Iran, Pekan Tilawatil Quran | Kilas Sepekan
07 Maret 2026 | 11:52 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Terlibat Kecelakaan, Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
109 Warga Terdampak Banjir Di Bandar Lampung Dievakuasi
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Kebakaran Di Tanjung Duren V, Penghuni Ditemukan Tewas Di Dalam Rumah
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#4
Tabrakan Beruntun, Pengendara Motor Dan Anaknya Tewas
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Iran Peringatkan Kapal Perang AS Di Hormuz, Israel-Lebanon Sepakat Gencatan Senjata | Sorotan Dunia
PERISTIWA | 2 hari yang lalu





