Sidang Perdana Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 02 Februari 2023 | 20:30 WIB
SinPo.tv - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, Hari ini menjalani sidang perdana atas perkara Narkotika, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Jaksa Penuntut Umum mendakwa terdakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang R-I Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 Tahun Penjara. Dakwaan Jaksa ditolak tim kuasa hukum yang dalam Persidangan Hari ini yang langsung mengajukan eksepsi.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Polda Banten Tangkap Tujuh Pelaku Premanisme di PT Lotte Chemical Indonesia
Selasa, 01 Juli 2025
HUKUM

Dua Anggota Geng Motor Ditangkap
Selasa, 01 Juli 2025
HUKUM

Polisi Amankan Guru Ngaji Pelaku Pencabulan 10 Santri
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di 37 TKP
Senin, 30 Juni 2025
HUKUM

Ratusan Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Raya Jenderal Hoegeng Dibongkar Satpol PP
Senin, 30 Juni 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 1 hari yang lalu
#3
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Kecelakaan Beruntun di Palangka Raya
PERISTIWA | 6 hari yang lalu