SinPo.tv

Sidang Perdana Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 02 Februari 2023 | 20:30 WIB

SinPo.tv -  Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, Hari ini menjalani sidang perdana atas perkara Narkotika, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Jaksa Penuntut Umum mendakwa terdakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang R-I Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 Tahun Penjara. Dakwaan Jaksa ditolak tim kuasa hukum yang dalam Persidangan Hari ini yang langsung mengajukan eksepsi.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Truk Muatan 8 Ton Terguling
Truk Muatan 8 Ton Terguling

10 April 2025 | 17:20 WIB

VIDEOTERPOPULER