Sidang Perdana 3 Oknum TNI Pembunuhan Berencana Terhadap Imam Maksyur
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 30 Oktober 2023 | 22:16 WIB
SinPo.tv - Sidang perdana penculikan dan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh 3 oknum anggota TNI kepada Imam Maksyur dilakukan pada hari ini Senin 30 Oktober di Pengadilan Militer Dua - 08 Jakarta Timur. Ketiga terdakwa oknum anggota tni yang terlibat yakni Praka R-M yang merupakan anggota Paspampres Praka H-S anggota Direktorat Topografi Angkatan Darat dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Wapres Tinjau Proyek Stasiun KCIC Karawang
Minggu, 22 Desember 2024
NASIONAL
Prabowo Ajak Negara D8 Bersatu, Bela Palestina
Minggu, 22 Desember 2024
NASIONAL
Prabowo Dorong Kolaborasi Sumber Daya Maritim
Minggu, 22 Desember 2024
NASIONAL
Wapres Tinjau Gerbang Tol KM 149 Gedebage
Minggu, 22 Desember 2024
NASIONAL
Kementerian Kebudayaan Luncurkan Senam Kebudayaan Indonesia
Minggu, 22 Desember 2024
NASIONAL
Pidato Presiden Prabowo Pada Sesi Khusus KTT D-8
Minggu, 22 Desember 2024
SINPO SEPEKAN
Amerika Isyaratkan Dukungan Bersyarat Untuk Pemerintahan Suriah Mendatang | Sinpo Dunia Sepekan
21 Desember 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Komitmen Bolt Dalam Mensejahterakan Hewan
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Tamron Tamsil Menangis Saat Bacakan Pledoi
HUKUM | 5 hari yang lalu
#3
Perayaan Malam Natal Akbar Se-Jabodetabek 2024 Siap Dihelat
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#4
TNI AD Kerahkan Batalion Dukung Swasembada Pangan Di Kalimantan
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Miris, Aksi Begal Payudara Kembali Terjadi
PERISTIWA | 4 hari yang lalu