Sidang Perdana 3 Oknum TNI Pembunuhan Berencana Terhadap Imam Maksyur

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 30 Oktober 2023 | 22:16 WIB
SinPo.tv - Sidang perdana penculikan dan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh 3 oknum anggota TNI kepada Imam Maksyur dilakukan pada hari ini Senin 30 Oktober di Pengadilan Militer Dua - 08 Jakarta Timur. Ketiga terdakwa oknum anggota tni yang terlibat yakni Praka R-M yang merupakan anggota Paspampres Praka H-S anggota Direktorat Topografi Angkatan Darat dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Kejuaraan Bulutangkis Kapolri Cup 2025 Resmi Digulirkan
Senin, 30 Juni 2025
NASIONAL

Kemenham & BPS Sepakat Bangun Indeks Data HAM
Senin, 30 Juni 2025
NASIONAL

Ratusan CPNS KP2MI Resmi Dilantik
Senin, 30 Juni 2025
NASIONAL

Menkomdigi Pastikan Langsung Internet Sekolah Rakyat
Senin, 30 Juni 2025
NASIONAL

Jenazah Pekerja Migran Korsel Dipulangkan, KP2MI Beri Santunan
Senin, 30 Juni 2025
NASIONAL

Pemulangan Jenazah WNA Brasil
Senin, 30 Juni 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wapres Dukung Penguatan Program Pemberdayaan PNM Mekaar
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Kecelakaan Beruntun di Palangka Raya
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Polres Cianjur Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Tanpa Busana
HUKUM | 4 hari yang lalu