SinPo.tv

Sidang Perdana 3 Oknum TNI Pembunuhan Berencana Terhadap Imam Maksyur

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 30 Oktober 2023 | 22:16 WIB

SinPo.tv -  Sidang perdana penculikan dan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh 3 oknum anggota TNI kepada Imam Maksyur dilakukan pada hari ini Senin 30 Oktober di Pengadilan Militer Dua - 08 Jakarta Timur. Ketiga terdakwa oknum anggota tni yang terlibat yakni Praka R-M yang merupakan anggota Paspampres Praka H-S anggota Direktorat Topografi Angkatan Darat dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.

VIDEOTERKAIT