Sidang Perdana 3 Oknum TNI Pembunuhan Berencana Terhadap Imam Maksyur
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 30 Oktober 2023 | 22:16 WIB
SinPo.tv - Sidang perdana penculikan dan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh 3 oknum anggota TNI kepada Imam Maksyur dilakukan pada hari ini Senin 30 Oktober di Pengadilan Militer Dua - 08 Jakarta Timur. Ketiga terdakwa oknum anggota tni yang terlibat yakni Praka R-M yang merupakan anggota Paspampres Praka H-S anggota Direktorat Topografi Angkatan Darat dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Kemendagri Dorong Pemda Perkuat Pengelolaan Sampah
Kamis, 03 September 2026
NASIONAL
Ziarah Gereja Saint Simeon Dibuka Setelah 15 Tahun
Kamis, 03 September 2026
NASIONAL
Singa Laut Mati Ditembak Di Pantai Argentina
Kamis, 03 September 2026
NASIONAL
Evakuasi 2 Orang Terjepit Dalam Kecelakaan Di Candimas
Kamis, 03 September 2026
NASIONAL
Prabowo Resmi Tutup Muktamar Ke-35 NU Di Jombang
Kamis, 03 September 2026
NASIONAL
Prabowo Hadiri Muktamar Ke-35 NU Di Jombang
Kamis, 03 September 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
TPA Putri Cempo Solo Terbakar
NASIONAL | 6 jam yang lalu
#2
Rilis Survei Median: Prabowo Ungguli KDM dan Anies
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Evakuasi Korban Bunuh Diri di Jaktim
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Nikel, Kebakaran Hutan Melanda California | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Presiden Prabowo Terima Kartu Anggota Seumur Hidup NU
NASIONAL | 3 hari yang lalu





