SinPo.tv

Sidang KM Dan RR, dari Keterangan Saksi Tidak Ada Yang Beratkan Terdakwa

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 02 November 2022 | 16:15 WIB

SinPo.tv -  Sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, yakni Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf, kembali di gelar dengan menghadirkan 12 orang saksi. Sidang hari ini, merupakan sidang perdana Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf, bertemu langsung dengan orangtua Yosua, usai kejadian penembakan di Duren Tiga.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER