SinPo.tv

Serahkan Kesimpulan Hingga Bukti Tambahan, KPU Yakin MK Tolak Gugatan Kubu 01 Dan 03

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 17 April 2024 | 21:45 WIB

SinPo.tv -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan kesimpulan dan alat bukti sidang sengketa Pilpres 2024, ke Mahkamah Konstitusi, pada Selasa 16 April 2024. Ketua Divisi Hukum KPU, Mochamad Afifuddin, meyakini Mahkamah Konstitusi akan menolak permohonan yang dilayangkan kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud.

VIDEOTERKAIT