Sempat Di Vonis Bebas, Ronald Tanur Ditangkap Kembali

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 28 Oktober 2024 | 19:20 WIB
SinPo.tv - Setelah vonis bebas dianulir Mahkamah Agung, Ronald Tannur kembali ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Minggu siang. Ronald Tanur ditangkap di kediaman pribadinya di Surabaya, Jawa Timur dan langsung ditahan di Rutan Kelas I A Surabaya cabang Medaeng.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Aksi Komplotan Curanmor Bersenpi Terekam CCTV
Selasa, 09 September 2025
HUKUM

Dicuri di Siang Bolong, 2 Motor Raib
Selasa, 09 September 2025
HUKUM

Motor Penghuni Kos Digasak Maling
Minggu, 07 September 2025
HUKUM

Kejagung Tetapkan Nadiem Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop
Jumat, 05 September 2025
HUKUM

Sidang Etik Oknum Brimob Digelar Di Mabes Polri
Jumat, 05 September 2025
HUKUM

Sidang Etik Oknum Brimob Digelar Di Mabes Polri
Jumat, 05 September 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
DPR Soroti Pendemo Yang Ditahan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Pimpinan DPR RI Menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat
PARLEMEN | 4 hari yang lalu
#3
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Segera Dibahas
PARLEMEN | 6 hari yang lalu
#4
Wali Kota Semarang Bangun Rumah Pompa Baru Di Petudungan
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Presiden Prabowo Resmi Lantik 4 Menteri dan 1 Wamen
NASIONAL | 2 hari yang lalu