Sempat Di Vonis Bebas, Ronald Tanur Ditangkap Kembali
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 28 Oktober 2024 | 19:20 WIB
SinPo.tv - Setelah vonis bebas dianulir Mahkamah Agung, Ronald Tannur kembali ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Minggu siang. Ronald Tanur ditangkap di kediaman pribadinya di Surabaya, Jawa Timur dan langsung ditahan di Rutan Kelas I A Surabaya cabang Medaeng.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan di Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Polisi Periksa Terduga Pelaku Tragedi Jl.Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Jenazah 2 Korban Kekerasan OPM Dievakuasi, Kejagung Panggil Eks Jampidsus Febrie | Menyapa Malam
Jumat, 24 Juli 2026
HUKUM
Polisi Gerebek Gudang Pemasok 1,5 Ton Karisoprodol
Selasa, 21 Juli 2026
HUKUM
Bawa Puluhan Peluru Tajam, Seorang Sopir Taksi Online Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abepura
Jumat, 10 Juli 2026
HUKUM
Polres Serang Sita 280 Gram Bibit Sintetis, Senilai 1 Miliar Rupiah
Rabu, 08 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Mobil Drag Race Kecelakaan, 6 Orang Tewas
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Gempa 7,4 Magnitudo Rusak Katedral Bersejarah di Kolombia
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Gempa 7,4 Magnitudo Guncang Kolombia
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Benda Leluhur Indonesia Kembali ke Tanah Air
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Presiden Prabowo Luncurkan Motor Listrik Nasional
NASIONAL | 1 hari yang lalu





