SinPo.tv

Sempat Di Vonis Bebas, Ronald Tanur Ditangkap Kembali

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 28 Oktober 2024 | 19:20 WIB

SinPo.tv -  Setelah vonis bebas dianulir Mahkamah Agung, Ronald Tannur kembali ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Minggu siang. Ronald Tanur ditangkap di kediaman pribadinya di Surabaya, Jawa Timur dan langsung ditahan di Rutan Kelas I A Surabaya cabang Medaeng.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
VIDEOTERPOPULER
#1
DPR Soroti Pendemo Yang Ditahan
DPR Soroti Pendemo Yang Ditahan

NASIONAL | 6 hari yang lalu

#2
Pimpinan DPR RI Menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat
Pimpinan DPR RI Menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat

PARLEMEN | 4 hari yang lalu

#3