Sembunyikan 1,6 Kg Ganja Di Pipa Paralon, Residivis Ditangkap
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:40 WIB
SinPo.tv - Satuan Reserse Kriminal Polsek Pinang, Resor Metro Tangerang Kota, berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis ganja. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa ganja kering seberat 1,6 kilogram yang disembunyikan di dalam pipa paralon.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
TPA Putri Cempo Solo Terbakar
Kamis, 03 September 2026
PERISTIWA
Evakuasi Pria Dari Dalam Sumur
Kamis, 03 September 2026
PERISTIWA
Posduklognas Distribusikan 398,24 Ton Bantuan Gempa NTT
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Pengendara Motor Tewas Karena Gagal Menyalip
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Kasad Pastikan Distribusi Bantuan Jangkau Wilayah Sulit
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Pria Lansia Tewas Tertabrak Kereta Di Tebet
Kamis, 20 Agustus 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Korban Gempa NTT | Kilas Sepekan
30 Agustus 2026 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Belanja Pakai Uang Palsu, Pelaku Diamankan Pedagang Pasar
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#2
TPA Putri Cempo Solo Terbakar
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#3
Pesawat MQ-9 Reaper As Dipamerkan di Iran
INTERNASIONAL | 1 hari yang lalu
#4
Rilis Survei Median: Prabowo Ungguli KDM dan Anies
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Nikel, Kebakaran Hutan Melanda California | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 3 hari yang lalu




