SinPo.tv

Sembunyikan 1,6 Kg Ganja Di Pipa Paralon, Residivis Ditangkap

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:40 WIB

SinPo.tv -  Satuan Reserse Kriminal Polsek Pinang, Resor Metro Tangerang Kota, berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis ganja. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa ganja kering seberat 1,6 kilogram yang disembunyikan di dalam pipa paralon.

VIDEOTERKAIT