Sejumlah Alat Peraga Kampanye Langgar Aturan Ditertibkan Bawaslu Dan Satpol PP Kota Bogor
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 25 Januari 2024 | 20:15 WIB
SinPo.tv - Sejumlah Alat Peraga Kampanye, A-P-K, Dan Atribut Partai diturunkan Paksa Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu bersama Aparat gabungan di sejumlah Jalan Utama di Kota Bogor, Jawa Barat, yang di pasang tidak sesuai aturan.
VIDEOTERKAIT
POLITIK
Pengamat Politik Tanggapi Tim Reformasi Polri
Minggu, 09 November 2025
POLITIK
Dasco Respon Soal Keinginan Budi Arie Bergabung Gerindra
Minggu, 02 November 2025
POLITIK
Gerindra Hadiri Kongres Ke III Relawan Projo
Minggu, 02 November 2025
POLITIK
Lawatan Bilateral Wamen P2MI Ke Hongkong
Kamis, 30 Oktober 2025
POLITIK
DPR Dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji Turun Rp 2 Juta
Kamis, 30 Oktober 2025
POLITIK
DPR Kawal Keadilan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Kamis, 30 Oktober 2025
SINPO SEPEKAN
KPK Benarkan OTT Di Riau Amankan 10 Orang, Aksi Kolaboratif Cegah Lonjakan DBD | Kilas Sepekan
09 November 2025 | 07:05 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kebakaran Hanguskan Bangunan Di Pasar Baru Cikarang
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Perang Saudara Di Sudan Memakan Ribuan Korban
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Grebek Narkoba, Petugas BNN Diserang Warga Kp Bahari, Tanjung Priok
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Pelaku Pembunuhan Pria Tanpa Celana Di Bojonggede, Ditangkap
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Fadli Zon Berikan 49 Nama Calon Pahlawan Nasional kepada Prabowo
NASIONAL | 4 hari yang lalu






