Sejumlah Alat Peraga Kampanye Langgar Aturan Ditertibkan Bawaslu Dan Satpol PP Kota Bogor

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 25 Januari 2024 | 20:15 WIB
SinPo.tv - Sejumlah Alat Peraga Kampanye, A-P-K, Dan Atribut Partai diturunkan Paksa Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu bersama Aparat gabungan di sejumlah Jalan Utama di Kota Bogor, Jawa Barat, yang di pasang tidak sesuai aturan.
VIDEOTERKAIT
POLITIK

Puan Maharani Nyanyikan Lagu ‘Imagine’ di Sidang Tahunan MPR RI
Jumat, 15 Agustus 2025
POLITIK

Kopdes Merah Putih Bangun Ekosistem Ekonomi Desa
Jumat, 15 Agustus 2025
POLITIK

Menko Infrastruktur Hadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI
Jumat, 15 Agustus 2025
POLITIK

Ahmad Muzani: Nasionalisme Bukan Hanya Slogan
Jumat, 15 Agustus 2025
POLITIK

Penegakan Hukum Era Prabowo Diapresiasi DPR
Jumat, 15 Agustus 2025
POLITIK

Presiden Prabowo Paparkan Capaian Presiden Terdahulu
Jumat, 15 Agustus 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Jasad Pasutri Ditemukan Diatas Tumpukan Batu
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Sadis, Balita Tewas Dibunuh Selingkuhan Ibunya
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#3
Seludupan Liquid Vape Berbahaya, Pencurian Motor Bersenjata Api Kembali Terjadi | Catatan Kriminal
HUKUM | 2 hari yang lalu
#4
Petugas PHE OSES Ditemukan Meninggal Dunia
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Penggerebekan Bandar Sabu, Sindikat Begal Solar di Tol Tangerang | Catatan Kriminal
PERISTIWA | 5 hari yang lalu