Sebar Konten Pornografi, Seorang Pria Ditangkap Tim Siber Polda Papua

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 14 Januari 2025 | 01:22 WIB
SinPo.tv - Direktorat Reserse Siber Polda Papua berhasil mengamankan seorang pria karena diduga menyebar konten pornografi yang melibatkan anak di bawah umur di media sosial. Kasus ini diketahui setelah pinak Kepolisian menerima laporan dari Nasionalcenter or Mising and Exploited Children yang berlokasi di Amerika Serikat.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Tanggapan Kuasa Hukum Tom Lembong soal Abolisi
Jumat, 01 Agustus 2025
HUKUM

Puluhan Orang Di Bekasi Tertipu Jual Beli Vespa
Kamis, 31 Juli 2025
HUKUM

Tak Terima Ditegur, Tetangga Dilempar Termos
Selasa, 29 Juli 2025
HUKUM

Penembakan Massal Di Thailand Dipicu Dendam Pribadi
Selasa, 29 Juli 2025
HUKUM

Kapolri Lakukan Groundbreaking 20 SPPG
Selasa, 29 Juli 2025
HUKUM

Polisi Tangkap Juru Parkir Liar yang Viral karena Memalak Muda-Mudi di Bundaran HI
Senin, 28 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Bocah Tenggelam Ditemukan Di Kali Season City
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Mesin Penjernih Air Siap Minum dari Jepang
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Mobil Tertimbun Tanah, WNA Jepang Tewas
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Presiden Akan Luncurkan 25.000 Rumah Subsidi
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Pelajar SMK Dibacok Usai Pulang Sekolah
PERISTIWA | 6 hari yang lalu