Sebar Konten Pornografi, Seorang Pria Ditangkap Tim Siber Polda Papua
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 14 Januari 2025 | 01:22 WIB
SinPo.tv - Direktorat Reserse Siber Polda Papua berhasil mengamankan seorang pria karena diduga menyebar konten pornografi yang melibatkan anak di bawah umur di media sosial. Kasus ini diketahui setelah pinak Kepolisian menerima laporan dari Nasionalcenter or Mising and Exploited Children yang berlokasi di Amerika Serikat.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polres Serang Sita 280 Gram Bibit Sintetis, Senilai 1 Miliar Rupiah
Rabu, 08 Juli 2026
HUKUM
Bungkus Sabu Dalam Kotak Kado Mainan, Tiga Pengedar Ditangkap
Rabu, 08 Juli 2026
HUKUM
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Hingga Milyaran Rupiah
Senin, 06 Juli 2026
HUKUM
Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Bersenpi
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Nekat! Pencuri Gasak Motor Peziarah di TPU
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Dimassa, Pelaku Pembobol Minimarket Nyaris Tewas
Jumat, 03 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pabrik Pengolahan Plastik Terbakar Di Pakuhaji
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
Jembatan Perintis Garuda Jadi Penghubung Vital Warga Lumajang
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Gerindra Dukung Perpres Soal LGBT
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Kerjasama Ekonomi Jadi Pilar Utama Diplomatik Indonesia-Singapura
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Kecelakaan Libatkan 2 Truk, 4 Orang Tewas
PERISTIWA | 1 hari yang lalu





