Satu Jenis Iuran Diberlakukan Untuk Peserta BPJS
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 16 Mei 2024 | 22:30 WIB
SinPo.tv - Kelas pelayanan dalam BPJS kesehatan akan segera dihapuskan, yang akan berlaku paling lama pada Juni 2025 mendatang. Merespon hal itu, kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyatakan, nantinya akan diberlakukan satu jenis iuran untuk Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS.
VIDEOTERKAIT
KESEHATAN
Pemerintah Apresiasi Biofarma Dalam Kesehatan Dunia
Minggu, 03 November 2024
KESEHATAN
Kemenkes Luncurkan Paket Multivitamin Untuk Ibu Hamil
Jumat, 18 Oktober 2024
KESEHATAN
Menkes Resmikan Fasilitas Radioisotop
Kamis, 17 Oktober 2024
KESEHATAN
Menkes Budi Resmikan Pabrik Cyclotron Pertama
Selasa, 10 September 2024
KESEHATAN
Peluncuran Kaukus Tuberkulosis
Kamis, 29 Agustus 2024
KESEHATAN
Kemenkes Menyatakan 22 Kasus Polio Tersebar Di Berbagai Daerah
Kamis, 25 Juli 2024
SINPO SEPEKAN
Amerika Isyaratkan Dukungan Bersyarat Untuk Pemerintahan Suriah Mendatang | Sinpo Dunia Sepekan
21 Desember 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Komitmen Bolt Dalam Mensejahterakan Hewan
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Tamron Tamsil Menangis Saat Bacakan Pledoi
HUKUM | 5 hari yang lalu
#3
Perayaan Malam Natal Akbar Se-Jabodetabek 2024 Siap Dihelat
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#4
TNI AD Kerahkan Batalion Dukung Swasembada Pangan Di Kalimantan
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Miris, Aksi Begal Payudara Kembali Terjadi
PERISTIWA | 4 hari yang lalu