Satpol PP Kab Bogor Menyegel TPS Liar Di Rimpun
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 24 Juni 2024 | 15:00 WIB
SinPo.tv - Setelah menuai protes dari warga Satpol PP Kabupaten Bogor akhirnya menyegel tempat pembuangan sampah liar di Kampung Wates Desa Sukasari Kecamatan Rumpin, Minggu 23 Juni 2024. Korps Penegak Perda tersebut juga akan memanggil pengelola untuk dimintai pertanggungjawaban.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
BNPB Perketat Pengawasan Wilayah Terdampak Karhutla
Selasa, 01 September 2026
NASIONAL
Mentan Copot 13 Pejabat Kementan Diduga Terlibat Judol
Selasa, 01 September 2026
NASIONAL
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Penguatan Peran Danantara
Selasa, 01 September 2026
NASIONAL
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Papua
Selasa, 01 September 2026
NASIONAL
BPLH Proses Perusahaan Penyebab Karhutla, Kerugian Rp5,3 Triliun
Selasa, 01 September 2026
NASIONAL
Ibu dan Anak Pelaku Copet Diringkus Polisi
Selasa, 01 September 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Tasikmalaya Dan Banyumas
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Rilis Survei Median: Prabowo Ungguli KDM dan Anies
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#3
Evakuasi Korban Bunuh Diri di Jaktim
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Presiden Prabowo Terima Kartu Anggota Seumur Hidup NU
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#5
2 Anak Tewas Terjebak Dalam Kebakaran Rumah
NASIONAL | 2 hari yang lalu





