Satgas PKH Kembalikan Jutaan Hektare Lahan Ilegal

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 10 Juli 2025 | 19:00 WIB
SinPo.tv - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan berhasil menguasai kembali 2,09 juta hektare lahan di berbagai wilayah Indonesia selama periode Februari hingga Juni 2025. Dari total tersebut, lahan seluas 394 ribu hektare diserahkan kepada BUMN untuk digunakan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Pembahasan Revisi UU HAM Disebut Sudah 60%
Jumat, 11 Juli 2025
HUKUM

Rekaman CCTV Malam Hari Sebelum Diplomat Muda Tewas di Kamar Kos
Jumat, 11 Juli 2025
HUKUM

Panja RUU KUHAP Sepakati Tak Boleh Jatuhkan Hukuman Berat
Kamis, 10 Juli 2025
HUKUM

Satgas PKH Kembalikan Jutaan Hektare Lahan Ilegal
Kamis, 10 Juli 2025
HUKUM

Pelatihan untuk Bangun SDM Migran Berkompeten
Kamis, 10 Juli 2025
HUKUM

Menhut Menggelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III
Kamis, 10 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Korsleting Listrik, Rumah di Pondok Labu Terbakar
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Panja RUU KUHAP Sepakati Tak Boleh Jatuhkan Hukuman Berat
HUKUM | 1 hari yang lalu
#3
Tembok Pembatas Makam Roboh
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Banjir dan Longsor Melanda Kawasan Rawa Sedek Bogor
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Longsor Nyaris Putuskan Jalan Liwa–Krui
PERISTIWA | 4 hari yang lalu