Satgas Pangan Polri Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Beras Oplosan
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:00 WIB
SinPo.tv - Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat PT Padi Indonesia Maju sebagai tersangka kasus pengoplosan beras premium. Para tersangka diduga menjual beras tidak sesuai standar mutu, serta sejumlah barang bukti berupa beras oplosan dan dokumen produksi telah disita kepolisian.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polres Serang Sita 280 Gram Bibit Sintetis, Senilai 1 Miliar Rupiah
Rabu, 08 Juli 2026
HUKUM
Bungkus Sabu Dalam Kotak Kado Mainan, Tiga Pengedar Ditangkap
Rabu, 08 Juli 2026
HUKUM
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Hingga Milyaran Rupiah
Senin, 06 Juli 2026
HUKUM
Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Bersenpi
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Nekat! Pencuri Gasak Motor Peziarah di TPU
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Dimassa, Pelaku Pembobol Minimarket Nyaris Tewas
Jumat, 03 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pabrik Pengolahan Plastik Terbakar Di Pakuhaji
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Jembatan Perintis Garuda Jadi Penghubung Vital Warga Lumajang
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Gerindra Dukung Perpres Soal LGBT
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Polda Metro Jaya Resmi Menggelar "Berantas Jaya 2026"
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Kerjasama Ekonomi Jadi Pilar Utama Diplomatik Indonesia-Singapura
NASIONAL | 6 hari yang lalu





