Satgas Pangan Polri Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Beras Oplosan

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:00 WIB
SinPo.tv - Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat PT Padi Indonesia Maju sebagai tersangka kasus pengoplosan beras premium. Para tersangka diduga menjual beras tidak sesuai standar mutu, serta sejumlah barang bukti berupa beras oplosan dan dokumen produksi telah disita kepolisian.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Pemerintah Respon Penetapan 3 Tersangka Beras Oplosan
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Pemerintah Respon Persoalan Hak Cipta
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Sindikat Begal Solar di Tol Tangerang-Merak Terungkap
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Lagi, Bocah Dibawah Umur Dicabuli Mantan Guru Honorer
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Polisi Ungkap Sindikat Specialis Curanmor Di Tangerang
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Modus Memeras, ART Rekam Aktivitas Majikan Setelah Mandi
Minggu, 10 Agustus 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Sekolah Rakyat Bawa Harapan Baru Bagi Siswa
PENDIDIKAN | 6 hari yang lalu
#2
Satu Dari Tiga Pekerja Hanyut Di Sungai Klawing Ditemukan
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Penemuan Mayat Tanpa Kepala Di Pantai Krakal
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Kado Presiden Bagi Guru Di HUT Ke-80 RI
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Semarak Menyambut HUT Ke-80 RI, Pemotor Tewas Terlindas Bus Transjakarta | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 4 hari yang lalu