SinPo.tv

RUU Perlindungan Konsumen

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 29 April 2025 | 19:50 WIB

SinPo.tv -  Komisi VI DPR tengah menggodok revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Salah satu muatannya adalah memperkuat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) menjadi setingkat kementerian. Anggota Komisi VI DPR, Asep Wahyuwijaya, mengatakan revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen ini memiliki empat tujuan: pertama, mengangkat harkat martabat konsumen; kedua, memastikan sikap jujur dan bertanggung jawab dari pelaku usaha; ketiga, meningkatkan kualitas barang dan jasa; terakhir, penguatan lembaga peradilannya.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Kebakaran Hebat Hanguskan Kios Pasar Bojong
Kebakaran Hebat Hanguskan Kios Pasar Bojong

21 Mei 2025 | 12:20 WIB

VIDEOTERPOPULER