RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas 2022, Arsul Sani Sarankan Adakan Forum Dengan Parpol
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 15 Desember 2021 | 17:15 WIB
SinPo.tv - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani memberikan pernyataan terkait Polemik Rancangan Undang – Undang Perampasan Aset Tindak Pidana yang tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2022. Dirinya menyarankan kepada pemerintah untuk membuat forum dengan para Fraksi di DPR RI.
TAG:
Arsul Sani
Anggota Komisi III DPR RI
Polemik Rancangan
Undang – Undang Perampasan Aset
Tindak Pidana
Prolegnas Prioritas
pemerintah
Forum
Fraksi
DPR RI
VIDEOTERKAIT
POLITIK
Golkar Angkat Bicara Soal Viral Lagu Mas Bhalil Ganteng
Kamis, 28 Mei 2026
POLITIK
Kemendukbangga Bakal Percepat Fasilitas Daycare di Kawasan Industri
Kamis, 28 Mei 2026
POLITIK
DHE Berlaku, Ekspor Dan Ekonomi Tetap Aman
Kamis, 28 Mei 2026
POLITIK
Demokrat Dukung Putusan Terkait Caleg Perempuan 30%
Rabu, 27 Mei 2026
POLITIK
Demokrat Dukung Putusan MK Terkait Keterwakilan Perempuan 30%
Selasa, 26 Mei 2026
POLITIK
MPR Kecam Keras Tindakan Penahan Israel Terhadap WNI
Jumat, 22 Mei 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Oknum Perangkat Desa Digerebek Warga di Dalam Toilet Kedai
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#2
Guru Sekolah Rakyat: Pemerintah Jamin Pendidikan Anak
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Bentrok Masyarakat Adat Dan Polisi Pecah Di Meksiko
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
IKM Laporkan Abu Janda Ke Bareskrim Terkait Dugaan Hina Masyarakat Sumbar
HUKUM | 3 hari yang lalu
#5
PLN Ungkap Kronologi, Power Swing Diduga Picu Blackout Sumatra
NASIONAL | 5 hari yang lalu





