RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas 2022, Arsul Sani Sarankan Adakan Forum Dengan Parpol
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 15 Desember 2021 | 17:15 WIB
SinPo.tv - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani memberikan pernyataan terkait Polemik Rancangan Undang – Undang Perampasan Aset Tindak Pidana yang tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2022. Dirinya menyarankan kepada pemerintah untuk membuat forum dengan para Fraksi di DPR RI.
TAG:
Arsul Sani
Anggota Komisi III DPR RI
Polemik Rancangan
Undang – Undang Perampasan Aset
Tindak Pidana
Prolegnas Prioritas
pemerintah
Forum
Fraksi
DPR RI
VIDEOTERKAIT
POLITIK
DPR Respon Wacana Pembentukan Dewan Pengawas BGN
Rabu, 22 Juli 2026
POLITIK
Pembangunan Jembatan Penghubung Di Wilayah Terisolir
Rabu, 22 Juli 2026
POLITIK
Kepala Badan Gizi Nasional Resmi Mundur
Rabu, 22 Juli 2026
POLITIK
DPR: Evaluasi Kinerja Jadi Syarat Persetujuan APBN 2027
Senin, 20 Juli 2026
POLITIK
Uang Dan Emas Sitaan Kasus Febrie Ardiansyah Dipastikan Asli
Jumat, 17 Juli 2026
POLITIK
Kejagung Terima Pelimpahan Tersangka Don Ritto & Barang Bukti
Jumat, 17 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Diduga Lecehkan Anak, Guru ASN Dan Suami Digeruduk Massa
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Aksi Demo Tuntut Keadilan Berakhir Ricuh Di Pusat Kota Bologna
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Iran Luncurkan Drone Bergambar Lamine Yamal
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
2 Pelaku Curanmor Dimassa, Kawanan Curanmor Bersenpi Beraksi | Catatan Kriminal
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Hari Anak Nasional 2026
NASIONAL | 2 hari yang lalu





