RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas 2022, Arsul Sani Sarankan Adakan Forum Dengan Parpol
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 15 Desember 2021 | 17:15 WIB
SinPo.tv - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani memberikan pernyataan terkait Polemik Rancangan Undang – Undang Perampasan Aset Tindak Pidana yang tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2022. Dirinya menyarankan kepada pemerintah untuk membuat forum dengan para Fraksi di DPR RI.
TAG:
Arsul Sani
Anggota Komisi III DPR RI
Polemik Rancangan
Undang – Undang Perampasan Aset
Tindak Pidana
Prolegnas Prioritas
pemerintah
Forum
Fraksi
DPR RI
VIDEOTERKAIT
POLITIK
Presiden Ingatkan Bahaya Ketergantungan Impor Di Tengah Konflik Global
Rabu, 07 Januari 2026
POLITIK
Mantan PM Bangladesh Khaleda Zia Tutup Usia
Rabu, 31 Desember 2025
POLITIK
Pemerintah Menaikkan Beras Nasional Menjadi 4 Juta Ton
Rabu, 31 Desember 2025
POLITIK
APBN Defisit, Menkeu: Masih Dalam Batas Terkelola
Jumat, 19 Desember 2025
POLITIK
Wakil Wali Kota Bandung Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Jumat, 12 Desember 2025
POLITIK
DPR Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi Undang-Undang
Selasa, 09 Desember 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Senat AS Setujui Resolusi Batasi Wewenang Trump Serang Venezuela
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Jaket Nike Laris Di New York Pasca Penangkapan Maduro
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Terlibat Kecelakaan, Lansia Tewas Di Pengantenan Pamekasan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
TNI Selamatkan 18 Pekerja Freeport dari Ancaman OPM
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Gejolak Ekonomi Iran, Bazaar Teheran Ditutup
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu





