RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas 2022, Arsul Sani Sarankan Adakan Forum Dengan Parpol
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 15 Desember 2021 | 17:15 WIB
SinPo.tv - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani memberikan pernyataan terkait Polemik Rancangan Undang – Undang Perampasan Aset Tindak Pidana yang tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2022. Dirinya menyarankan kepada pemerintah untuk membuat forum dengan para Fraksi di DPR RI.
TAG:
Arsul Sani
Anggota Komisi III DPR RI
Polemik Rancangan
Undang – Undang Perampasan Aset
Tindak Pidana
Prolegnas Prioritas
pemerintah
Forum
Fraksi
DPR RI
VIDEOTERKAIT
POLITIK
DPR Dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji Turun Rp 2 Juta
Kamis, 30 Oktober 2025
POLITIK
DPR Kawal Keadilan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Kamis, 30 Oktober 2025
POLITIK
Wamenhaj Tinjau Fasilitas Kesehatan Saudi National Hospital
Senin, 20 Oktober 2025
POLITIK
Kemnaker Luncurkan Program Magang Nasional Batch I
Senin, 20 Oktober 2025
POLITIK
PPAN 2025 Gelar Courtesy Call di Kemenpora RI
Minggu, 19 Oktober 2025
POLITIK
Penilaian Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Jumat, 17 Oktober 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Diduga Dikeroyok, Mandor TKA Tewas Di Kawasan Industri
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Berlaku Kasar, Mandor Bangunan Tewas Dikeroyok Pekerja
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Evakuasi Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Tol Pemalang
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Angin Kencang, Atap Lapangan Padel Anwa Racquet Club Ambruk
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kalimalang
PERISTIWA | 4 hari yang lalu






