RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas 2022, Arsul Sani Sarankan Adakan Forum Dengan Parpol

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 15 Desember 2021 | 17:15 WIB
SinPo.tv - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani memberikan pernyataan terkait Polemik Rancangan Undang – Undang Perampasan Aset Tindak Pidana yang tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2022. Dirinya menyarankan kepada pemerintah untuk membuat forum dengan para Fraksi di DPR RI.
TAG:
Arsul Sani
Anggota Komisi III DPR RI
Polemik Rancangan
Undang – Undang Perampasan Aset
Tindak Pidana
Prolegnas Prioritas
pemerintah
Forum
Fraksi
DPR RI
VIDEOTERKAIT
POLITIK

Rencana Kunjungan Presiden Prancis Ke Borobudur
Senin, 26 Mei 2025
POLITIK

Presiden Prabowo Hadiri Sidang Pleno KTT Ke-46 Asean
Senin, 26 Mei 2025
POLITIK

Ketua DPR RI Sambut Kunjungan Perdana Menteri China
Minggu, 25 Mei 2025
POLITIK

RI–Tiongkok Dorong Ciptakan Lapangan Kerja dan Transfer Teknologi
Minggu, 25 Mei 2025
POLITIK

Misi Krisis Myanmar Harus Tuntas Secara Damai
Minggu, 25 Mei 2025
POLITIK

Ketua MPR Ungkap Alasan Prabowo Teken Perpres No. 66 Tahun 2025
Minggu, 25 Mei 2025
SINPO SEPEKAN
Nasib Komitmen Transisi Energi Indonesia Di Bawah Trump | SIN PO Dunia Sepekan
01 Juni 2025 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Tanggapan Pengamat Militer atas Pengangkatan Sestama BIN
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Mayjen Rafael Granada Jadi Sestama BIN Dinilai Tepat
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Kemnaker Hapus Syarat Usia hingga Good Looking
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Konvoi Juara Persib Bandung
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Mobil Sedan Terparkir Di Halaman Rumah Terbakar
PERISTIWA | 4 hari yang lalu