RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas 2022, Arsul Sani Sarankan Adakan Forum Dengan Parpol
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 15 Desember 2021 | 17:15 WIB
SinPo.tv - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani memberikan pernyataan terkait Polemik Rancangan Undang – Undang Perampasan Aset Tindak Pidana yang tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2022. Dirinya menyarankan kepada pemerintah untuk membuat forum dengan para Fraksi di DPR RI.
TAG:
Arsul Sani
Anggota Komisi III DPR RI
Polemik Rancangan
Undang – Undang Perampasan Aset
Tindak Pidana
Prolegnas Prioritas
pemerintah
Forum
Fraksi
DPR RI
VIDEOTERKAIT
POLITIK
BI-Kemenkeu Perkuat Sinergi Jaga Nilai Rupiah
Senin, 08 Juni 2026
POLITIK
Pimpinan DPR Nilai Presiden Berkomitmen Berantas Korupsi
Kamis, 04 Juni 2026
POLITIK
Komisi II DPR Akan Segera Bahas RUU Pemilu
Kamis, 04 Juni 2026
POLITIK
Kejagung Sita Dokumen Hasil Geledah BGN
Kamis, 04 Juni 2026
POLITIK
Kejagung Ungkap Hasil Penggeledahan di Kantor BGN
Kamis, 04 Juni 2026
POLITIK
3 eks pimpinan BGN resmi jadi tersangka
Kamis, 04 Juni 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Sekolah Rakyat Pertama Di NTT | Ruang Redaksi
08 Juni 2026 | 10:44 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Ikatan Emosional Panda Fu Bao Dan Pengasuh Korea di Cina
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Situasi Terkini Pasca Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WNA Korea Di Bekasi
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Remaja Tenggelam di Curug Randukasang, Kasus Pembunuhan WNA Korea | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Menkeu Buka Suara Anjloknya Nilai Tukar Terhadap Dolar AS
NASIONAL | 4 hari yang lalu





