SinPo.tv

RUU Perampasan Aset Harus Didorong Pembenahan Ulang Terhadap Politik Hukum Nasional

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 21 September 2022 | 16:10 WIB

SinPo.tv -  Komisi III DPR RI mengimbau pemerintah agar pembentukan ruu perampasan aset dapat seiring dengan penataan ulang politik hukum nasional yang berkaitan dengan pemidanaan. RUU perampasan aset juga diharapkan tidak hanya ditujukan untuk mengatur pelaku tindak pidana korupsi saja.

VIDEOTERKAIT