RUU Perampasan Aset Harus Didorong Pembenahan Ulang Terhadap Politik Hukum Nasional
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 21 September 2022 | 16:10 WIB
SinPo.tv - Komisi III DPR RI mengimbau pemerintah agar pembentukan ruu perampasan aset dapat seiring dengan penataan ulang politik hukum nasional yang berkaitan dengan pemidanaan. RUU perampasan aset juga diharapkan tidak hanya ditujukan untuk mengatur pelaku tindak pidana korupsi saja.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN
DPR Minta Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat Terkait PPN
Jumat, 06 Desember 2024
PARLEMEN
DPR RI Sahkan Pimpinan Dan Dewas KPK 2024-2029
Jumat, 06 Desember 2024
PARLEMEN
DPR Sahkan Capim Dan Cadewas KPK
Jumat, 06 Desember 2024
PARLEMEN
Johanis Tanak Absen Dalam Pengesahan Pimpinan KPK
Jumat, 06 Desember 2024
PARLEMEN
Menteri PANRB Raker Dengan Komite I DPD RI
Jumat, 06 Desember 2024
PARLEMEN
DPR Apresiasi Polri Yang Sigap Tangkap Pelaku Penembakan
Rabu, 04 Desember 2024
SINPO SEPEKAN
Amerika Isyaratkan Dukungan Bersyarat Untuk Pemerintahan Suriah Mendatang | Sinpo Dunia Sepekan
21 Desember 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Komitmen Bolt Dalam Mensejahterakan Hewan
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Tamron Tamsil Menangis Saat Bacakan Pledoi
HUKUM | 4 hari yang lalu
#3
Datangi Markas PBB, Fraksi PKS Perjuangkan Nasib Anak Gaza
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
TNI AD Kerahkan Batalion Dukung Swasembada Pangan Di Kalimantan
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Miris, Aksi Begal Payudara Kembali Terjadi
PERISTIWA | 4 hari yang lalu