RUU Perampasan Aset Harus Didorong Pembenahan Ulang Terhadap Politik Hukum Nasional
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 21 September 2022 | 16:10 WIB
SinPo.tv - Komisi III DPR RI mengimbau pemerintah agar pembentukan ruu perampasan aset dapat seiring dengan penataan ulang politik hukum nasional yang berkaitan dengan pemidanaan. RUU perampasan aset juga diharapkan tidak hanya ditujukan untuk mengatur pelaku tindak pidana korupsi saja.
VIDEOTERKAIT
PARLEMEN
Menkes Apresiasi Kader Kesehatan Di Hari Kesehatan Nasional Ke-61
Selasa, 25 November 2025
PARLEMEN
DPR Respon Ibu Hamil Meninggal Ditolak 4 RS di Papua
Selasa, 25 November 2025
PARLEMEN
Sherly Tjoanda Resmikan Program BLTS Kesra
Selasa, 25 November 2025
PARLEMEN
Sidang Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan II
Selasa, 25 November 2025
PARLEMEN
Rosan Ungkap Isi Pertemuan Prabowo-Dubes Rusia: Kerja Sama Obat-Kapal Listrik
Jumat, 21 November 2025
PARLEMEN
Defisit APBN Capai 479,7 Triliun Rupiah, Purbaya: Masih Aman
Jumat, 21 November 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Perintahkan Bantuan Sumatera Dipercepat, Reuni 212 Digelar | Kilas Sepekan
07 Desember 2025 | 13:50 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Pemerintah Rancang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Dibalik Abu Semeru : TNI AD Hadir Untuk Harapan
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Banjir 1 Meter Di Dua Kecamatan Pesisir Barat, Lampung
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#4
Hujan Deras, Komplek Jatibening Permai Bekasi Terendam Banjir
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#5
Kongres Cendekiawan Perempuan Papua II
NASIONAL | 2 hari yang lalu






