RUU KUHAP Perkuat Hak Asasi Manusia Dan Restoratif Justice
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025 | 23:00 WIB
SinPo.tv - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP ditargetkan selesai di tingkat pemerintah dalam seminggu. Supratman menyebutkan, RUU tersebut akan memberikan penekanan pada dua hal utama, yakni penguatan restorative justice dan perlindungan hak asasi manusia.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polsek Serpong Ungkap Sabu 2 KG dan Ribuan Obat Keras
Jumat, 06 Februari 2026
HUKUM
BNN Angkat Bicara Soal Tabung Whip Pink
Selasa, 03 Februari 2026
HUKUM
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sianida Dan Miras
Selasa, 03 Februari 2026
HUKUM
Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50 Kilogram Ganja
Senin, 02 Februari 2026
HUKUM
DPR Minta Usut Pelaku Kekerasan Terhadap Nenek Saudah
Senin, 02 Februari 2026
HUKUM
Polda Metro Jaya Apel Pasukan Operasi Kewilayahan
Senin, 02 Februari 2026
SINPO SEPEKAN
Presiden Prabowo Berduka Atas Kecelakaan ATR 42-500, Wapres Tinjau Banjir Di Bekasi | Kilas Sepekan
25 Januari 2026 | 05:05 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Tega!! Suami Bakar Istri Saat Cekcok
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
#2
Demokrat Dukungan Jokowi Prabowo-Gibran 2 Periode
NASIONAL | 22 jam yang lalu
#3
Tidak Ada Unsur Pidana Polisi Hentikan Kasus Kematian Lula Lahfah
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Gas Elpiji Meledak, Pemilik Rumah Dan ART Tewas Di Palembang
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Nato Tegaskan Eropa Tak Bisa Tanpa AS, Wali Kota Filipina Ditembak RPG | Sorotan Dunia Sepekan
NASIONAL | 6 hari yang lalu





