SinPo.tv

RUU KUHAP Perkuat Hak Asasi Manusia Dan Restoratif Justice

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025 | 23:00 WIB

SinPo.tv -  Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP ditargetkan selesai di tingkat pemerintah dalam seminggu. Supratman menyebutkan, RUU tersebut akan memberikan penekanan pada dua hal utama, yakni penguatan restorative justice dan perlindungan hak asasi manusia. 

VIDEOTERKAIT