RUU KUHAP Perkuat Hak Asasi Manusia Dan Restoratif Justice
    Laporan: Tim Redaksi
        Selasa, 17 Juni 2025 | 23:00 WIB
    SinPo.tv - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP ditargetkan selesai di tingkat pemerintah dalam seminggu. Supratman menyebutkan, RUU tersebut akan memberikan penekanan pada dua hal utama, yakni penguatan restorative justice dan perlindungan hak asasi manusia.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
    
    Onad Jalani Asesmen di BNNP DKI
    Senin, 03 November 2025
    HUKUM
    
    Menhut Tindak Tegas Aktivitas Tambang Emas Ilegal
    Kamis, 30 Oktober 2025
    HUKUM
    
    Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Tembakau Sintetis
    Rabu, 29 Oktober 2025
    HUKUM
    
    Kajari Samarinda Musnahkan Puluhan Ribu Barang Bukti Rampasan Negara
    Rabu, 29 Oktober 2025
    HUKUM
    
    Polres Bogor Amankan 155 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
    Selasa, 28 Oktober 2025
    HUKUM
    
    Respon Cepat Brimob Polda Metro Tangani Anjloknya KA Purwojaya
    Senin, 27 Oktober 2025
    VIDEOTERPOPULER
        #1
            
                Wanita di Lampung Dilecehkan Saat Shalat Di Masjid
                
            PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
            
                Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
                
            PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
            
                Gerindra Hadiri Kongres Ke III Relawan Projo
                
            POLITIK | 2 hari yang lalu
#4
            
                Rusia Klaim Kepung 2  Kota Ukraina
                
            INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
            
                Kamboja Bukan Negara Penempatan Resmi PMI
                
            NASIONAL | 6 hari yang lalu






