RUU KUHAP Akan Dibawa Ke Rapat Paripurna
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 14 November 2025 | 17:40 WIB
SinPo.tv - Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama pemerintah pengambilan tingkat I terhadap revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana atau KUHAP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis sore. Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR dan pemerintah sepakat bahwa RUU KUHAP dibawa ke dalam rapat paripurna mendatang.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Sudaryono Bakal Reformasi Tata Kelola Program MBG
Kamis, 23 Juli 2026
NASIONAL
Petugas Dishub Amankan Pelaku Begal Bersajam
Kamis, 23 Juli 2026
NASIONAL
Menteri PKP Siapkan Pembentukan Blu Perumahan
Kamis, 23 Juli 2026
NASIONAL
Kepala BP BUMN Tinjau Pengembangan Rest Area Cipularang
Kamis, 23 Juli 2026
NASIONAL
Bus H2 DDF Perkuat Ekosistem Hidrogen Tanah Air
Kamis, 23 Juli 2026
NASIONAL
2 Pelaku Curanmor Dimassa, Kawanan Curanmor Bersenpi Beraksi | Catatan Kriminal
Kamis, 23 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Aksi Demo Tuntut Keadilan Berakhir Ricuh Di Pusat Kota Bologna
INTERNASIONAL | 21 jam yang lalu
#2
Iran Luncurkan Drone Bergambar Lamine Yamal
INTERNASIONAL | 21 jam yang lalu
#3
Pelaku Pembunuhan Ojek Online Ditangkap
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Keluhan Guru Di Sosmed Berujung Kunjungan Wapres
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Fans Argentina Beri Penghormatan Untuk Messi
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu





