SinPo.tv

RUU KUHAP Akan Dibawa Ke Rapat Paripurna

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 14 November 2025 | 17:40 WIB

SinPo.tv -  Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama pemerintah pengambilan tingkat I terhadap revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana atau KUHAP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis sore. Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR dan pemerintah sepakat bahwa RUU KUHAP dibawa ke dalam rapat paripurna mendatang.

VIDEOTERKAIT