Rugikan Korban hingga Rp6,8 Miliar, Pelaku Penipuan Jual Beli Kavling Ditangkap
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 23 September 2025 | 16:10 WIB
SinPo.tv - Pemilik sekaligus pengembang (developer) tanah kavling di wilayah Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, dibekuk aparat kepolisian setelah terbukti melakukan penipuan terhadap lebih dari 500 orang. Pelaku dilaporkan telah menggelapkan dana hingga mencapai Rp 6,8 miliar. Para korban merasa dirugikan karena kavling tanah yang dijanjikan tak kunjung terwujud atau dibangun. Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Tawuran Maut Tewaskan Seorang Remaja, Puluhan Ribu Butir Tramadol Disita | Catatan Kriminal
Selasa, 17 Maret 2026
PERISTIWA
Belajar Menyetir, Mobil Tabrak Gerobak Gorengan
Senin, 16 Maret 2026
PERISTIWA
Lansia Tewas Ditabrak Motor
Senin, 16 Maret 2026
PERISTIWA
Evakuasi Ular Sanca Di Saluran Air Pemukiman Warga
Senin, 16 Maret 2026
PERISTIWA
Geger Biawak 2 Meter Masuk Ke Rumah Warga
Senin, 16 Maret 2026
PERISTIWA
2 Pelaku Jambret Ditangkap Warga
Senin, 16 Maret 2026
SINPO SEPEKAN
Langit Tel Aviv Dihujani Rudal Iran, Pekan Tilawatil Quran | Kilas Sepekan
07 Maret 2026 | 11:52 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Ditabrak Truk, Seorang Penumpang Sepeda Motor Tewas
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Prabowo Minta Kaji Wfh Untuk Hemat BBM
NASIONAL | 22 jam yang lalu
#3
Rudal Iran Hantam Pusat Kota Tel Aviv
INTERNASIONAL | 21 jam yang lalu
#4
Serangan Rudal Lebanon Picu Kekacauan Di Tel Aviv
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Minibus Kecelakaan Beruntun, Seorang Penumpang Terjepit
PERISTIWA | 5 hari yang lalu





