Rugikan Korban hingga Rp6,8 Miliar, Pelaku Penipuan Jual Beli Kavling Ditangkap
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 23 September 2025 | 16:10 WIB
SinPo.tv - Pemilik sekaligus pengembang (developer) tanah kavling di wilayah Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, dibekuk aparat kepolisian setelah terbukti melakukan penipuan terhadap lebih dari 500 orang. Pelaku dilaporkan telah menggelapkan dana hingga mencapai Rp 6,8 miliar. Para korban merasa dirugikan karena kavling tanah yang dijanjikan tak kunjung terwujud atau dibangun. Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
TPA Putri Cempo Solo Terbakar
Kamis, 03 September 2026
PERISTIWA
Evakuasi Pria Dari Dalam Sumur
Kamis, 03 September 2026
PERISTIWA
Posduklognas Distribusikan 398,24 Ton Bantuan Gempa NTT
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Pengendara Motor Tewas Karena Gagal Menyalip
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Kasad Pastikan Distribusi Bantuan Jangkau Wilayah Sulit
Kamis, 20 Agustus 2026
PERISTIWA
Pria Lansia Tewas Tertabrak Kereta Di Tebet
Kamis, 20 Agustus 2026
SINPO SEPEKAN
1 Korban KM Virgo Ditemukan Nelayan, BMKG: Hujan Mulai Turun Di Area Rawan Karhutla | Kilas Sepekan
27 September 2026 | 05:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Menlu Iran Tiba di New York Untuk Sidang Umum PBB
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Indonesia Buka Peluang Investasi Wisata Bahari
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
2 Daratan Baru Muncul di Dekat Gunung Anak Krakatau
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Delegasi Israel Walk Out Saat Erdogan Pidato di Sidang PBB
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu





