Rugikan Korban hingga Rp6,8 Miliar, Pelaku Penipuan Jual Beli Kavling Ditangkap
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 23 September 2025 | 16:10 WIB
SinPo.tv - Pemilik sekaligus pengembang (developer) tanah kavling di wilayah Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, dibekuk aparat kepolisian setelah terbukti melakukan penipuan terhadap lebih dari 500 orang. Pelaku dilaporkan telah menggelapkan dana hingga mencapai Rp 6,8 miliar. Para korban merasa dirugikan karena kavling tanah yang dijanjikan tak kunjung terwujud atau dibangun. Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Selamatkan Teman di Sungai Way Sekampung, 2 Remaja Tenggelam
Senin, 06 Juli 2026
PERISTIWA
3 Pemancing Terjebak Banjir Sungai Bangek Berhasil Dievakuasi
Senin, 06 Juli 2026
PERISTIWA
Dihantui Erupsi Krakatau, Nelayan Labuan Pandeglang Nekat Tetap Melaut
Senin, 06 Juli 2026
PERISTIWA
Evakuasi Berang-Berang Liar Di Pekarangan Rumah Warga
Senin, 06 Juli 2026
PERISTIWA
Dijambret! Uang Ratusan Juta Dan HP Isteri Bos Sembako, Raib
Senin, 06 Juli 2026
PERISTIWA
Viral! Bunuh Dan Masak Tapir, 4 Warga Ditangkap
Senin, 06 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Otoritas Iran Sebut Khamenei Dimakamkan Di Irak
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Kecelakaan Beruntun! Pengendara Ojol Tewas, 6 Lainnya Luka Serius
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Prabowo: Hormati Kritik, Tapi Tak Boleh Rusak Demokrasi
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Berenang, 3 Bocah SD Tewas Tenggelam Di Irigasi Tambak
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Dekranas Bakal Gelar HUT Ke-46 Tahun Di Makasar
NASIONAL | 3 hari yang lalu





