SinPo.tv

Rugikan Korban hingga Rp6,8 Miliar, Pelaku Penipuan Jual Beli Kavling Ditangkap

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 23 September 2025 | 16:10 WIB

SinPo.tv -  Pemilik sekaligus pengembang (developer) tanah kavling di wilayah Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, dibekuk aparat kepolisian setelah terbukti melakukan penipuan terhadap lebih dari 500 orang. Pelaku dilaporkan telah menggelapkan dana hingga mencapai Rp 6,8 miliar. Para korban merasa dirugikan karena kavling tanah yang dijanjikan tak kunjung terwujud atau dibangun. Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

VIDEOTERKAIT