Rugikan Korban hingga Rp6,8 Miliar, Pelaku Penipuan Jual Beli Kavling Ditangkap
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 23 September 2025 | 16:10 WIB
SinPo.tv - Pemilik sekaligus pengembang (developer) tanah kavling di wilayah Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, dibekuk aparat kepolisian setelah terbukti melakukan penipuan terhadap lebih dari 500 orang. Pelaku dilaporkan telah menggelapkan dana hingga mencapai Rp 6,8 miliar. Para korban merasa dirugikan karena kavling tanah yang dijanjikan tak kunjung terwujud atau dibangun. Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
VIDEOTERKAIT
PERISTIWA
Inspirasi Nenek Petani Naik Haji, Jadi Ikon “Makkah Route” Mendunia
Jumat, 08 Mei 2026
PERISTIWA
Gerakan Berbagi Kursi Roda, Solidaritas Bagi Haji Lansia
Jumat, 08 Mei 2026
PERISTIWA
Perkembangan Terkini Tragedi Kereta Bekasi Timur
Jumat, 08 Mei 2026
PERISTIWA
Jelang Idul Adha, Konsep SPG Bergaya Ala Pramugari Sukses Tarik Minat Konsumen
Jumat, 08 Mei 2026
PERISTIWA
Jenazah Haerul Saleh Diberangkatkan Ke Kolaka Sulteng
Jumat, 08 Mei 2026
PERISTIWA
Rumah Mewah Di Tanjung Barat Indah Terbakar, 1 Orang Menjadi Korban
Jumat, 08 Mei 2026
SINPO SEPEKAN
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
26 April 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM, Apel Puncak Hari Otonomi Daerah | Ruang Kabinet
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Remaja Dicekoki Miras Lalu Disetubuhi
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Danantara Akuisisi Saham GOTO
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#4
Dirut KAI Meminta Maaf Ke Keluarga Korban, 3000 Unit Rumah Subsidi Untuk Papua | Kilas Sepekan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Kebakaran Hanguskan Rumah Dan Ruko Di Kalideres
PERISTIWA | 6 hari yang lalu





