Rudapaksa dan Aniaya Karyawan, Pasuteri Ditangkap Polisi di Makassar
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 07 Januari 2026 | 15:00 WIB
SinPo.tv - Kepolisian Resor Besar Kota Makassar menangkap pasangan suami istri usai melakukan penganiayaan dan rudapaksa kepada karyawan perempuannya. Ironisnya, sang istri yang menduga suaminya memiliki hubungan dengan korban justru meminta keduanya untuk berhubungan badan dan memvideokannya.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Presiden Serahkan Bonus Atlet Sea Games 2025, Polisi Ungkap Love Scam | Menyapa Indonesia Malam
Kamis, 08 Januari 2026
NASIONAL
Kemenhaj Pastikan Petugas Kedepankan Pelayanan Jemaah
Kamis, 08 Januari 2026
NASIONAL
Refleksi Capaian 1 Tahun Program MBG
Kamis, 08 Januari 2026
NASIONAL
Menteri Haji Ungkap Pelunasan Ibadah Haji Mendekati Target
Kamis, 08 Januari 2026
NASIONAL
Prabowo Tegaskan Pejabat Wajib Paham Pasal 33 UUD 1945
Kamis, 08 Januari 2026
NASIONAL
SDN 1 Karang Baru Aceh Tamiang Kembali Pulih
Kamis, 08 Januari 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Kelompok Disabilitas Galang Donasi | Kilas Sepekan
14 Desember 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Laga Panas Kendal Tornado FC VS PSS Sleman
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
#2
MenHAM Sebut Indonesia Akan Jadi Dewan HAM PBB
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Seorang Wanita Tewas Tertabrak Kereta Api
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Prabowo Minta Pemerintah Tidak Libur, Pemerintah Cabut Izin Sawit Dan Kayu | Ruang Kepresidenan
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Konflik Yaman Memanas Usai Serangan Saudi
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu





