Rudapaksa dan Aniaya Karyawan, Pasuteri Ditangkap Polisi di Makassar
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 07 Januari 2026 | 15:00 WIB
SinPo.tv - Kepolisian Resor Besar Kota Makassar menangkap pasangan suami istri usai melakukan penganiayaan dan rudapaksa kepada karyawan perempuannya. Ironisnya, sang istri yang menduga suaminya memiliki hubungan dengan korban justru meminta keduanya untuk berhubungan badan dan memvideokannya.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Wakil Ketua DPR RI Soroti Kondisi Pascabencana Di NTT
Selasa, 06 Oktober 2026
NASIONAL
Jelang Putusan MK, Ratusan Personel TNI-Polri Disiagakan
Selasa, 06 Oktober 2026
NASIONAL
Kebakaran Gudang Kayu Pembuatan Kapal di Muara Angke
Selasa, 06 Oktober 2026
NASIONAL
Pemerintah Dipastikan Lebih Proaktif Mendengar Suara Rakyat
Selasa, 06 Oktober 2026
NASIONAL
Menko Polkam Pastikan Situasi Politik Kondusif
Selasa, 06 Oktober 2026
NASIONAL
Pendampingan Bagi UMKM Terdampak Bencana Di Padang
Selasa, 06 Oktober 2026
SINPO SEPEKAN
1 Korban KM Virgo Ditemukan Nelayan, BMKG: Hujan Mulai Turun Di Area Rawan Karhutla | Kilas Sepekan
27 September 2026 | 05:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Listyo Sigit Prabowo Bicara Soal Sosok Kapolri Baru
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Komjen Suyudi Sampaikan Terimakasih Usai Ditetapkan Kapolri
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Bahlil Ungkap Alasan Rangkap Jabatan Menteri Esdm dan Menko
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet, Prabowo Perintahkan Sapu Kartel dan Mafia Haji | Ruang Kabinet
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Bunuh Pria Paruh Baya, Dua Pemuda Ditangkap | Catatan Kriminal Sepekan
NASIONAL | 3 hari yang lalu





