SinPo.tv

Rudapaksa dan Aniaya Karyawan, Pasuteri Ditangkap Polisi di Makassar

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 07 Januari 2026 | 15:00 WIB

SinPo.tv - Kepolisian Resor Besar Kota Makassar menangkap pasangan suami istri usai melakukan penganiayaan dan rudapaksa kepada karyawan perempuannya. Ironisnya, sang istri yang menduga suaminya memiliki hubungan dengan korban justru meminta keduanya untuk berhubungan badan dan memvideokannya.

VIDEOTERKAIT